28 November 2024
26.6 C
Palu

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Berani Cabut Izin Tambang Bermasalah

Must read

PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menantang siapa saja yang terpilih menjadi Gubernur Sulteng untuk berani mencabut izin tambang perusahaan-perusahaan bermasalah yang ada di Sulawesi Tengah. Bahkan, diminta untuk berhenti memberikan rekomendasi izin pertambangan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Menurut Koordinator Eksekutif JATAM Sulteng, Taufik,  menjadi tantangan tersendiri bagi gubernur yang terpilih, di tengah kekayaan sumber daya alam khsusunya di sektor tambang  yang melimpah, hampir dipastikan,  tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhadap-hadapan dengan kegiatan pertambanganitu sendiri. Justru kegiatan pertambangan ini, semacam menjadi malapetaka yang menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik antara perusahaan-perusahaan tambang dan warga yang mempertahankan tanahnya.

“Warga kehilangan sumber mata pencariaanya karena dampak-dampak buruk pengelolaan tambang.  Hingga perampokan sumber daya alam melalui kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal yang hampir terjadi di seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah.  Hal ini tentunya akan menjadi tantangan yang dihadapi oleh gubernur yang terpilih dalam memimpin Sulawesi Tengah dalam lima tahun ke depan,” sebut Taufik.

Melihat permasalahan di atas, butuh pengawalan yang serius mengawal komitmen-komitmen Gubernur yang terpilih, dalam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan pertambangan di Sulteng. Fakta-fakta kerusakan lingkungan kegiatan pertambangan ini, kata dia, bisa dilihat, bagaimana praktek kegiatan pertambangan pasir dan batuan yang ada di sepanjang pesisir palu donggala yang telah berdampak terhadap warga sekitar.

“Selain itu, fakta lain kegiatan pertambangan  yang menimbulkan dampak buruk, bisa kita lihat bagaimana dampak kerusakan lingkungan dari cerita hilirisasi nikel di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara,” ungkap Taufik.

Ancaman kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan juga menghantui wilayah pulau-pulau seperti yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan. Yang saat ini menjadi salah satu pulau yang banyak diberikan konsesi  rencana kegiatan pertambangan gamping sehingga  berpotensi merusak kawasan karst yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tersebut.

Melihat fakta-fakta tersebut, JATAM Sulteng menantang Gubernur terpilih untuk menghentikan pemberian rekomendasi dan pemberian izin untuk kegiatan pertambangan di seluruh wilayah administrasi Sulawesi Tengah.

“Selain itu, dalam 100 hari Kerja kedepan setelah dilantik, JATAM Sulteng menantang  Gubernur terpilih Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi seluruh dampak buruk yang telah diberikan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah,” tegasnya. (agg)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!