POSO – Stigma sebagai seorang mantan terpidana kasus terorisme cukup membuat Lasmi alias Ummi Sifa terhalang dalam mencari pekerjaan. Istri kedua salah satu pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora ini, kini ingin hidup lebih baik, bebas dari bayang-bayang paham radikal.
Usai bebas dari hukuman penjara 2,6 tahun atas keterlibatannya dengan kelompok MIT, janda dari almarhum Ali Kalora itu sekarang tinggal bersama anak-anaknya di Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Meski telah bebas, kehidupan Ummi Sifa masih bergantung pada orang tua dan sejumlah saudara kandungnya.
“Saya ingin bekerja, tapi sampai sekarang belum dapat pekerjaan yang bisa saya andalkan untuk menghidupi anak-anak, tidak bergantung lagi kepada orang tua dan saudara,” ungkap Lasmi.
Dia sadar betul cap sebagai mantan terpidana, apalagi kasus terorisme menghalangi keinginannya untuk mendapat pekerjaan yang layak. Untuk itu dia berharap bantuan dari pemerintah maupun kepolisian, agar bisa mendapatkan sumber penghidupan yang layak. “Apalagi saya sekarang seorang janda yang harus menghidupi anak-anak secara sendiri,” sebutnya.
Usai menjalani hukuman, Lasmi mengaku sudah sadar atas apa yang diperbuatnya dahulu. Dia pun saat ini lebih terbuka bagi siapa saja ataupun kepolisian yang ingin bersilaturahmi. Sebab, pengalamannya dahulu cukup jadi pelajaran dan tidak akan diulangi kembali. “Saya secara pribadi siap mendukung program pemerintah, terutama kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas, serta ikut mencegah berkembangnya kembali paham radikalisme di Dusun Ratalemba,” tegasnya. (*/agg)