28 November 2024
29.3 C
Palu

Lerai Pertengkaran Pasutri, Tetangga Tewas Ditikam

Must read

PALU – Berniat melerai pertikaian salah satu pasangan suami istri (Pasutri) yang tidak lain adalah tentangganya di Jalan Selar Kelurahan Lere, pria bernama Yendra harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh Nurdiansyah, yang saat itu sedang bertikai dengan isterinya.

Pertikaian pasutri itu memang sempat menarik perhatian warga di sekeliling rumahnya, Sabtu (22/4) lalu. Saat pertikaian terjadi, suami atau pelaku melakukan pemukulan kepada istrinya dan ditegur oleh korban. Namun pelaku tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah parang, kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.05 WITA. Anggota piket Mako Polsek Palu Barat langsung mendatangi TKP penikaman di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Identitas pelaku yang diketahui dari dokumen terlampir yakni bernama Nurdiansyah, lahir di Palu pada 21 September 1998. Sementara itu, identitas korban bernama Yendra, lahir di Palu pada 15 Oktober 1989.

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian, korban menegur pelaku karena pelaku memukul istrinya bernama Vita. Namun, pelaku tidak terima ditegur dan langsung mengambil sebilah parang untuk menyerang korban. Korban yang berusaha menghindar, akhirnya tertusuk di bagian dada sebelah kiri oleh pelaku. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Lere, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura Palu oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, sekitar pukul 23.05 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyampaikan bahwa kasusnya telah ditangani oleh Polsek Palu Barat, dan untuk pelaku sudah diamankan langsung saat kejadian. “Pelaku yang berhasil diamankan juga akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!