PALU-Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 2E, yang dikerjakan oleh BUMN PT Nindya Karya sebanyak 535 unit di Kelurahan Petobo Kota Palu dinilai berjalan lamban. Ditengarai, proyek tersebut akan berakhir kontrak kerjanya pada Juli 2023 mendatang. Saat ini sudah memasuki Juni 2023. Tinggal sebulan lagi.
Konsorsium relawan Pasigala, terdiri dari berbagai elemen media, aktivis, NGO dan pegiat media sosial (medsos) melakukan inspeksi di lokasi tersebut. Terlihat belum adanya tanda-tanda yang begitu berarti. Dari target 535 unit bangunan huntap, namun memasuki massa injurytime (waktu berakhirnya pekerjaan) terlihat progres pencapaian target baru sekitar 30 unit yang teratap, lebih kurang 200 set panel yang terinstal.
Penelusuran tim ini, berkesimpulan bahwa Kementerian PUPR harus berani mengambil tindakan tegas, jika dipandang perlu putuskan kontrak kerjanya.
“ Di Kota Palu sini, tidak kekurangan aplikator daerah yang lebih bonafide dan telah mengantongi izin perjanjian kerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan (Puslitbang), “ kata Moh. Raslin.
Menurut Raslin, tidak ada alasan untuk memperpanjang kontrak kerja (addendum) karena telah berjalan 6 (enam) bulan. Kondisi cuaca di Kota Palu dan sekitarnya belakangan ini sangat kondusif, dana percepatannya-pun telah disediakan oleh Bank Dunia.
“ Tidak adanya faktor pertimbangan yang bisa mendukung untuk diperpanjang kontrak (addendum), karena sudah terbayang molornya pembangunan huntap ini, “ kata Raslin.
Sejauh ini, relawan Pasigala bersama jajaran Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Bachtiar, dan Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan, Erpika, dan jajarannya telah bekerja maksimal.
“ Kami memiliki hubungan yang baik bersama jajaran Balai, Satker dan PPK. Kami sering diskusi mengenai proses pembangunan Huntap ini. Lambannya penanganan Huntap murni kelalaian dari kontraktor pelaksana BUMN, “ tegas Raslin, Jumat (02/06/2023).
Diungkapkannya, salah satu faktor yang menghambat jalannya pembangunan Huntap 2B Tondo dan 2E Petobo, disebabkan rendahnya nilai Subkon yang ditawarkan oleh BUMN.
“ Belum lagi durasi panjang pembayaran, ditambah lagi susah dibayar membuat para subkon/vendor menjadi trauma dan tidak ingin terlibat membantu BUMN untuk percepatan, “ bebernya.
Bukan hanya proyek Huntap yang menuai protes dan masalah, tapi proyek infrastruktur lainnya-pun lebih parah seperti rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Aljufri yang dikerjakan BUMN PT Adhi Karya, rekonstruksi air baku Pasigala dikerjakan BUMN PP di Bora, sejumlah vendor dan pemilik alat belum dibayarkan bahkan ditengarai ada subkon yang delapan bulan belum ditunaikan.
“Intinya tidak ada perusahaan daerah yang bisa berkembang jika ber-subkon dengan BUMN. Parahnya lagi, justru BUMN mendapat tempat khusus disejumlah proyek strategis nasional, “ ungkap Raslin geram.
Saat tim relawan Pasigala menyambangi lokasi pembangunan Huntap 2E di Kelurahan Petobo, terjadi ketegangan saat security mencoba menghalang-halangi media ini untuk mengambil dokumentasi kegiatan proyek. Semuanya massif untuk menutupi aktifitas proyek. Karena itu Raslin mengingatkan kepada segenap Project Manager (PM) BUMN janganlah angkuh dan sombong.
“ Janganlah angkuh dan terkesan sombong, karena kami tidak pernah menganggap kalian sebagai musuh, “ pungkasnya.
Sementara itu, media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PT. Nindya Karya dan PT. Adhi Karya melalui sambungan telepon di masing-masing Project Manager (PM), baik kepada PM PT. Nindya Karya, maupun PM PT. Adhi Karya.
Di nomor handpone (HP) PM PT. Nindya Karya, nomor 081325173*** menjawab bukan kewenangannya untuk memberikan jawaban klarifikasi atas statemen dari relawan aktif Pasigala Moh. Raslin.
“ Utk konfirmasi soal ini jangan ke saya pak karena diluar kapasitas saya untuk menjawab pertanyaan tsb. Terimakasih, “ tulisnya di chat WhatsApp (WA) media ini.
Ditanya siapa pejabat yang berkompeten dan bisa memberikan jawaban konfirmasi. Hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban lagi dari PM PT. Nindya Karya.
Demikian pula saat Radar Sulteng melakukan upaya konfirmasi ke PM PT Adhi Karya, di nomor telepon dan WA 081227048***, diberi jawaban silakan diklarifikasi ke pihak PT. Nindya Karya, dan ke PIC masing-masing.
“ Silahkan di klarifikasi ke Nindya Karya saja pak. Itu kan Huntap NK dan Bandara Adhi, silahkan saja ke PIC masing2. Saya tidak berwenang, “ tulisnya di chat WA media ini.(mch)