28 November 2024
29.3 C
Palu

Pemkot Didesak Selesaikan Persoalan KK “Gendong”

Must read

PALU – Anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona, menyoroti janji Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang belum terealisasi terkait penyelesaian empat orang penyintas Kartu Keluarga (KK) “gendong” atau dua kepala keluarga satu KK di wilayah Mamboro Barat yang masih belum mendapatkan hunian tetap (Huntap).

Mutmainah Korona mengungkapkan bahwa saat dirinya bertemu dengan salah seorang warga yang mempunyai KK gendong yang merupakan penyintas bencana 28 September 2018. Hingga saat ini kata dia, ibu tersebut masih tidak mendapatkan kejelasan mengenai hak tinggalnya. “Jadi ada salah satu warga yang tinggal di salah satu huntap di Kota Palu. Namun, namanya belum terdaftar sebagai penerima huntap, seperti halnya beberapa penyintas KK gendong lainnya,” jelasnya, Selasa (16/5).

Dirinya menceritakan, bahwa ibu tersebut menjadi perwakilan dari beberapa KK gendong lainnya yang hidup terkatung-katung di Huntara Terminal Mamboro tanpa kejelasan. Mer eka khawatir suatu saat akan diusir dari
Huntara dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

“Maka dari itu, saya menekankan kepada Pemerintah Kota Palu, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, untuk segera mencari solusi alternatif agar mereka bisa mendapatkan hak hunian tetap mereka,” tegas Mutmainah.

Mutmainah yakin bahwa pasti ada jalan terbaik bagi mereka dalam pemenuhan hak dasar yang seharusnya
diberikan oleh negara. Ia pun memohon agar segera dicarikan solusi bagi mereka. “Berdasarkan informasi yang saya dapat saat berdiskusi dengan konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hak penyintas KK gendong akan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mencari solusi kebijakan baru, sebagai bentuk kehadiran negara yang peduli terhadap warganya,” paparnya.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!