24 November 2024
25.3 C
Palu

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Diminta Dirancang Secara Bijak

Must read

PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, dari Fraksi Demokrat, Rizki Hardianti Ramadani, menanggapi terkait pembahasan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Dimana menurutnya, perlu adanya kajian mendalam dari Pemerintah sebelum menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Tujuannya adalah agar dampaknya tidak menjadi bencana bagi masyarakat, yang dikarenakan pajak dan retribusi tidak berpihak kepada rakyat.

Rizki Hardianti Ramadani mengungkapkan, bahwa Kota Palu pernah mengalami bencana alam pada tahun 2018, yang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Bencana tersebut meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah Kota Palu. Ditambah lagi, banyak usaha yang harus gulung tikar karena kesulitan menghadapi kondisi pascabencana yang sulit.

Kiki, panggilan akrab Rizki Hardianti, menegaskan bahwa sedang dibahasnya Ranperda tentang pajak dan retribusi perlu diarahkan untuk memberikan dampak positif bagi pemerintah.

“Saya berharap pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Kebijakan ini harus dirancang secara bijaksana sehingga tidak memberatkan beban hidup masyarakat yang sudah cukup berat akibat bencana sebelumnya,” ungkapnya, Minggu (30/7) kemarin.

Kiki menyampaikan kekhawatirannya bahwa masyarakat Kota Palu dapat kembali menghadapi tantangan baru jika tidak ada kebijakan yang tepat dalam pengenaan pajak dan retribusi. Sebagai anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Kiki juga berharap agar pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat dan memastikan konsultasi yang komprehensif sebelum mengesahkan Perda ini.

“Partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan penting untuk menghasilkan regulasi yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat,” katanya.

Kota Palu perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman bencana sebelumnya untuk menghindari kebijakan yang dapat menyulitkan masyarakat. Kehadiran Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah harus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan mengangkat perekonomian wilayah setelah masa sulit pasca bencana alam.

“Semoga kebijaksanaan dan keadilan selalu mendampingi langkah-langkah menuju pemulihan yang berkelanjutan bagi Kota Palu dan seluruh masyarakatnya,” harap Kiki. (who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!