28 November 2024
29.3 C
Palu

Desa Gangga Olotua Diduduki Petambang Diduga Eksodus Tambang Bermasalah

Must read

Tidak Ada Pembicaraan dengan Masyarakat Langsung Main Caplok

PARIMO-Warga Desa Gangga Dusun 1 Olotua kini diduduki oleh petambang eks tambang yang juga berada di kawasan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang bermasalah. Warga desa sekitar seperti yang ada di Desa Lemusa, yang pernah terdampak bencana banjir bandang kini resah dengan kehadiran petambang emas tanpa izin (PETI) dari kawasan tambang bermasalah di Kabupaten Parimo. Beberapa alat berat ekskavator kini sudah berada di beberapa titik yang akan mereka jadikan pertambangan seperti di bekas tambang bermasalah di Kayuboko.

Salah seorang warga di Dusun I Olotua, yang minta identitasnya dirahasiakan menceritakan kini mereka merasa khawatir dan tidak nyaman, karena bila PETI itu beroperasi, yang jaraknya hanya sekira 500 meter dari pemukiman warga. Akan menjadi bencana seperti sebelumnya, di mana warga Lemusa yang berada di bawah pernah dilanda banjir bandang. Mereka tidak ingin kembali mengalami nasib yang naas.

“Kami kini merasa resah dengan akan beroperasinya sebuah perusahaan tambang, yang katanya berasal dari sebuah kawasan tambang illegal di Kabupaten Parigi Moutong. Mereka mau pidah ke sini di Gangga Dusun I Olotua dan Lemusa karena di tempat sebelumnya perusahaan ini sudah ditutup. Mereka mau mencari lahan baru disini. Tetapi berbahaya, “ tutur sumber Radar Sulteng, Kamis (12/10/2023).

Dia juga menyebut nama pengusha yang akan beroperasi di desanya yaitu Mr. Lee, salah seorang pengusaha keturunan yang memang memiliki passion pertambangan di Kabupaten Parimo.

Karena itu, sumber bersama warga di Gangga dan Lemusa sangat resah, bila perusahaan beroperasi maka akan muncul dampak bencana alam. Dulu desanya tenggelam dan disapu banjir, bahkan rumah ibadah mereka juga rusak diterjang banjir.

Warga juga ketakutan, karena mereka melihat beberapa aparat desa sepertinya “welcome” dengan kehadiran pengusaha tambang yang telah mendatangkan tiga alat beratnya di Gangga dan Lemusa. Bahkan kedepan nanti, bukan hanya tiga, menurut warga perusahaan akan menambah alat beratnya sebanyak 20 hingga 30 alat berat ekskavator.

Mirisnya lagi, beberapa warga yang hendak mengambil gambar dan mengabadikan aksi pendudukan lahan di Dusun I Olotua dengan arogannya menyuruh gambar yang sempat direkam harus dihapus. Beberepa oknum aparat keamanan berpakaian seragam, menyuruh agar gambar dihapus, dan meminta agar warga menjauh dari lokasi.

Sementara itu, warga juga mencari Bhabimkamtibmas dan Babinsa yang ada di Desa Gangga dan Lemusa belum tampak kehadirannya. Warga masyarakat menginginkan perusahaan itu tidak beroperasi.

Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang dihubungi media ini tidak bisa tembus. Tetapi media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng.

Warga berharap, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dan juga Pemerintah Provinsi Sulteng menghentikan aksi ekplorasi yang dilakukan oleh eks perusahaan tambang bermasalah.

“Kitorang warga di sini, meminta dengan sangat kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan terhadap beroperasinya pertambangan agar menghentikan aksi eksplorasi pertambangan yang pindah dari daerah kawasan tambang ilegal, ke Gangga dan Lemusa, “ serunya.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!