Abd Salam: “Kami ingin uji proyek pengadaan laptop di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jadi crownbook, dan proyek alkes di RSUD Poso 2021, apakah benar tanpa aroma korupsi oleh penyidik Poso”
POSO-Awal tahun 2024 Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng), akan melaporkan dua kasus dugaan korupsi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Hal ini ditegaskan koordinator KRAK Sulteng Abd. Salam kepada media ini, Kamis (28/12/2023) via telepon.
Menurutnya, dua kasus tersebut proses pengadaannya didampingi oleh pihak Datun Kejari Poso, namun diduga ada sejumlah hal yang terkesan janggal diantaranya asas manfaatnya tidak tepat sasaran dan spesifikasi barangnya tidak sesuai. Sama dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran (TA) 2021 di RSUD Poso, khususnya pada peralatan anastesi yang sampai saat ini alat tersebut diduga tidak digunakan sebab speknya tidak seperti yang diharapkan. Bahkan dari informasi yang ada peralatan tersebut masih tersimpan di gudang.
“Iya benar, Januari 2024 kami akan laporkan kasus pengadaan laptop jadi crownbook Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 16 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2021 di RSUD Poso yang ditengarai ada indikasi korupsinya, walaupun dua proyek tersebut didampingi oleh Kejari Poso,” tutur Abd. Salam.
Intinya kedua kasus ini setelah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari Poso, kemudian dilakukan penyelidikan seperti proyek pengadaan laptop setelah 10 saksi diperiksa. Tetapi dipertengahan jalan, penyelidikan kasus yang mendapat sorotan masyarakat ini dihentikan oleh Kejari Poso, dengan alasan belum ditemukannya bukti awal adanya peristiwa pidana dalam proyek pengadaan yang didampingi Kejari Poso itu.
“Berdasarkan bukti asas manfaat dan proses pengadaan yang ditengarai tidak sesuai dengan spek tersebut, kami ingin membuktikan hasil penyelidikan pihak Kejari Poso ke Kejati Sulteng, agar lebih objektif sebab tidak terlibat dalam proses pendampingannya. Kami menduga ada yang tidak beres dengan kedua proyek tersebut, ” tegas KRAK Sulteng dalam statemennya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso melalui Kasi Intel Moh Reza kepada media ini dengan tegas mengakui jika proyek pengadaan laptop yang barangnya berubah jadi crownbook didampingi oleh Kejari Poso.
“Kami sudah melakukan penyelidikan pada proyek pengadaan tersebut dan telah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Namun kami belum mendapatkan bukti adanya indikasi tindak pidana dalam pengadaan tersebut. Sehingga untuk sementara kasus tersebut kami hentikan prosesnya. Namun jika ada bukti baru akan kami buka kembali. Memang benar proyek tersebut prosesnya dilakukan pendampingan oleh kami atas permintaan OPD itu. Tapi dalam proses penyelidikan kami objektif, ” urai Reza
Sehubungan dengan pengadaan alkes di RSUD Poso 2021, Direktris RSUD Poso dr. Jein beberapa waktu sebelumnya mengakui jika dalam pengadaan tersebut, ada sebesar Rp 600 juta dari barang yang diadakan rekanan terpaksa dikembalikan karena tidak sesuai speknya.
“Kalau dikatakan semua barang tersebut tidak sesuai spek tidak juga, hanya sebagian kecil yang dikembalikan dan sudah dikembalikan, ” imbuhnya.
Sementara dari sejumlah informasi yang dikumpulkan media ini, kedua proyek bahkan semua proyek yang nilai kontraknya besar di Poso berkaitan dengan penguasa daerah soal rekanannya.(tim)