PALU-KONI Sulteng melakukan klarifikasi, terkait dengan berita yang dilansir sebuah
media olnline yang berbasis di Banggai, bahwa persoalan yang diungkap oleh media
tersebut itu sebenarnya sudah selesai pada tahun 2023 yang lalu. Ini masalahnya ada di
cabang olahraga (Cabor). Ini murni masalah administrasi.
“ Apa yang diungkap oleh media online itu sudah selesai, “ ujar Armin Amiruddin,
Bendahara KONI Sulteng, didampingi Kabid Humas KONI Sulteng Agus Manggona.
Ia mengatakan apa yang ditulis itu betul hasil temuan BPK, tetapi tidak penjelasannya
terakomodir dalam pemberitaan.
“ Makanya dalam klarifikasi ini saya menjelaskan, apa yang ditulis itu benar hasil
temuan BPK tahun 2023. Tetapi ini ini kita sudah melakukan kelengkapan cabang olahraga
(Cabor), karena ada beberapa item yang dipermasalahkan, yaitu tidak lengkapnya laporan
cabor, temuan perjalanan di Sekretariat, dll.
Mengenai laporannya Rp 1,9 miliar, dijelaskan Armin ada beberapa item di dalamnya, yang
besar di sini penggunaan anggarannya adalah cabor, karena KONI hanya menyalurkan. Yang
memakai ini kan cabor. Tahun 2022 itu sekita Rp 500-an juta yang belum melengkapi SPJ
nya. Tetapi kita sudah tindaklanjuti. Kemudian tahun 2023 totalnya Rp 1,5 miliar yang
belum melengkapi SPJ. Tetapi itu sudah selesai.
Kemudian terkait dengan BPM itu sudah dikembalikan, ada bukti pengembaliannya.
Selanjutnya perjalanan sudah dikembalian, ada buktinya. Mengenai obat-onbatan sudah
selesai semua, sudah dikembalikan.
“Kemudian ada beberapa cabor lagi yang harus melengkapi SPJ nya. Tahun anggaran 2022 dan
2023. Ada surat tegurannya untuk cabor ada sekitar 20 cabor, “ jelasnya.
Menurutnya, ini bukan pengembalian kalau di cabor, hanya melengkapi administrasi.
Misalnya kurang dia punya pertanggungjawaban itu yang mereka lengkapi. Hanya masalah
adminsitrasi saja. “Ini yang harus dikembalikan. Ada itikad baik, dan sudah diperiksa
Kejaksaan. Jadi sudah selesai, “ucap Armin.(mch)