MORUT – Sebuah hotel mewah Berlian Mamala Resort yang terletak di wilayah Jompi menuju Ganda-ganda kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) diduga memiliki izin reklamasi laut.
Hotel berciri khas warna kuning keemasan itu diketahui milik Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala yang saat ini masih terus dilakukan pembangunan.
Sumber menyebutkan, hotel tersebut diduga belum mengantongi izin penimbunan lautnya atau izin reklamasi. Hotel mewah itu di bagian kolam renangnya menghadap ke laut dan bagian kolam renang itulah yang dilakukan penimbunan laut. “Kentara sekali lautnya ditimbun. Kalau reklamasi harus ada izinnya, ini diduga belum ada izin reklamasinya,” beber sumber.
Kepala Dinas Perizinan Morut, Arwansyah dikonfirmasi via pesan chat WA terkait IMB di lokasi reklamasi Berlian Mamala Resort tidak merespon pertanyaan wartawan. Demikian juga ketika coba ditelepon tidak memberikan jawaban.
Sementara Ketua DPRD Morut yang juga pemilik Berlian Mamala Resort, Warda Dg Mamala dihubungi, Sabtu sore (20/4/2024) mengaku hotel usahanya memiliki izin pemanfaatan ruang laut. “Cek di dinas terkait di Provinsi. Tidak usah terlalu usil dengan usaha-usaha orang. Semua sesuai aturan koq ya,” kata Warda melalui pesan WA. (ron)