28 November 2024
26.6 C
Palu

Pemkab Parimo Tanda Tangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Must read

PARIMO – Bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045.

Di kesempatan yang sama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Bapak Richard Arnaldo Djanggola SE., M.S.A. dengan Bapak Andi Syamsu Rijal Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu.

“Negara harus campur tangan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat kita terutama menjamin pekerja-pekerja kita agar mampu dan produktif membangun Kabupaten Parigi Moutong. Saya pikir BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong telah banyak bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk sama-sama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hari ini kita buktikan lagi bahwa ada penyerahan santunan secara simbolis sebesar Rp 297 Juta kepada ahli waris penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. InshaAllah kedepannya terus kami tingkatkan coverage Jamsostek di Parigi Moutong” ucap Pj. Bupati, Selasa, 7 Mei 2024.

Sebanyak Rp 297 Juta diserahkan secara simbolis oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan rincian Jaminan Kematian Rp 42 Juta kepada 5 (lima) ahli waris yaitu ahli waris dan 3 (tiga) anak penerima manfaat beasiswa dari peserta yang meninggal dunia dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 3 tahun.

Seperti diketahui bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Non ASN, dan Aparat Pemerintahan Desa.

Untuk mempertegas komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Parigi Moutong, akan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin dan telah dilakukan penandatanganan di acara Musrembang antara Kepala DPMD Parigi Moutong Bapak Kamiluddin Passau dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Bapak Andi Syamsu Rijal.

“mengenai kerjasama melalui DPMD, Program ini besar manfaatnya, sudah ada aturannya dan ini bersifat keharusan dalam menjamin masyarakat kita pada saat bekerja berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja apalagi iurannya cukup terjangkau yaitu hanya Rp 16.800 per orang per bulan bagi pekerja rentan dan miskin dan ini dibiayai oleh APBDes ADD” sambung Kamiluddin Pasau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Andi Syamsu Rijal menyampaikan angka cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau universal coverage jamsostek (UCJ) per Maret 2024 sebesar 31,44% atau 49.564 orang terlindungi Jamsostek.

“Kami mencatat khususnya untuk pekerja di Sulawesi Tengah ini dari data 4 tahun terakhir dari 2020 s.d. Maret 2024 jumlah penerima manfaat Jamsostek sebanyak 4.639 penerima dengan total santunan sebesar Rp 32,5 Milyar. Ini tentu tak lepas dari dukungan dan kebijakan Pemerintah Daerah yang sudah menerbitkan regulasi dan kebijakan. Kami berharap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terakomodir di RPJPD dan menjadi salah satu program unggulan Daerah Kabupaten Parigi Moutong”.

Seperti diketahui bahwa kerjasama ini sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penguatan dari Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 49 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjan serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.6/2379/OTDA tanggal 26 Maret 2024 perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).(*)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!