PALU – Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL yang dihadirkan ini tentu sangat membantu bagi masyarakat. Namun berbeda dengan apa yang dirasakan oleh sejumlah warga yang ada di Kelurahan Mamboro. Informasi terkait adanya program PTSL di Kelurahan Mamboro dinilai tidak transparan atau tebang pilih.
Menurut informasi yang diterima Radar Sulteng menyebutkan program PTSL terkesan tertutup padahal banyak warga di Kelurahan Mamboro yang ingin melakukan pendaftaran, namun sosialiasi terkait program ini justru tidak tersampaikan. Bahkan informasi yang beredar di tengah masyarakat program tersebut dijalankan oleh oknum-oknum yang diduga sebagai aparat pemerintah setempat untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Coba tes tanya semua RT-nya banyak yang tidak tau itu. Makanya banyak warga juga protes, seakan-akan itu hanya untuk kalangan tertentu saja. Kami khawatir kalau ada oknum aparat pemerintah dan mafia tanah yang bermain, karena tidak semua dapat itu program,” ujar sumber yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya.
Sementara itu Lurah Mamboro, Mohammad Gusfan membenarkan jika Kelurahan Mamboro mendapatkan program PTSL sebanyak 382 bidang dan baru 200 formulir yang diberikan oleh pihak BPN Kota Palu.
“Namun sebagian ada yang belum kembali, formulir yang sudah siap dan sudah ditandantangan itu baru 125. Tinggal kami koordinasi dengan BPN Palu untuk menyerahkan berkasnya yang sudah lengkap dan agar secepatnya dilakukan pengukuran,” bebernya, ditemui dikantornya, Jumat (28/6).
Lurah juga membeberkan bahwa pada program PTSL ditahun 2022 masih ada berkas PTSL yang belum selesai karena pihak BPN Kota Palu belum melakukan pengukuran sehingga, berkas tersebut menjadi perioritas di tahun ini.
“Untuk pastinya ada berapa saya belum tau pasti, tapi berkas yang tertingal itu di tahun ini kita priroitas semua. Karena penyampaian dari BPN Kota Palu dari 382 bidang tahun ini masih dimungkinkan untuk ketambahan jika ada dikelurahan lain PTSL-nya tidak mencukupi maka maka bisa diberikan di kelurahan yang membutuhkan,” tambahnya.
Disinggung terkait keluhan warga setempat, Lurah Gusfan mengatakan, proses sosialiasi selama ini belum terlalu intens karena masih ada ketinggalan berkas tahun sebelumnya. Namun diakuinya, program tersebut telah disosialisasikan oleh pihak BPN Palu kepada RT yang ada di Mamboro beberapa waktu yang lalu.
“Tidak ada niatan ataupun keinginan dari pihak kelurahan untuk memilih milih, karena ini dibuka bebas ini untuk siapa saja. Jadi ketika kemarin disampaikan ke ketua RT mestinya RT sudah sampaikan ke warganya. Untuk biayanya seusai Perwali itu 250 ribu. Aloskasinya untuk pengurusan pemberkasan atau biasa operasional lainnya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 4 RW 1, Muin mengatakan ada sejumlah warganya yang mempertanyakan terkait program PTSL ini. Namun menurutnya informasi tersebut tidak tersebar dengan baik. “Mungkin saya teledor tidak update digroup RT. Tapi saya tanya-tanya RT lain pas ketemu dipesta, mereka juga ternyata sama juga tidak dikabari,” ujarnya, Sabtu (29/6).
Menurutnya program PTSL ini harusnya menyasar orang-orang yang tepat. Sehingga program pemerintah juga tepar sasaran, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Bagi saya masalah PTSL ini, kita lihat dulu apa itu dan untuk siapa ini program pemerintah untuk siapa dan masyarakat yang bagaimana. Sebelumnya ada program Prona dan itu masih ada masyarakat yang tanya dan sekarang ada PTSL saya rasa di setiap wilayah RT itu pasti ada warganya yang membutuhkan,” tambahnya.
Dia juga menyesalkan informasi program PTSL ini yang tidak merata. Untuk itu dia meminta kepada jajaran pihak kelurahan untuk melakukan koreksi kembali dan menyebarkan informasi secara menyeluruh sehingga program tersebut tepat sasaran.
“Mungkin saja ini ada orang-orang yang bermain, tapi itu butuh pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut. Bagaimana caranya didapat itu ? boleh kita cari tau siapa-siapa yang menerima porgram PTSL ini. Apakah sudah sesuai untuk masyarakat yang kurang mampu atau memang dimanfaatkan oleh segelintir orang,” imbuhnya.
Dia juga berharap transparansi terkait program PTSL ini. Sebab menurut informasi yang dia terima, kuota PTSL di Kelurahan Mamboro telah habis namun ternyata kuotanya masih banyak. Dia juga menilai masih banyak warga Mamboro yang masih kesulitan dalam pengurus sertipikat tanah.
“Kita harus transparansi tentang ini jangan sampai ini dilapor ke wali kota. Sekali lagi saya tegaskan saya tidak menyudutkan jabatan pemerintah manapun. Cuma dalam hal ini sebagai aparat pemerintah dan menjunjung tinggi asas pemerintahan yang baik harusnya informasi itu terbuka. Jangan sampai ada segelintir orang yang memanfaatkan dan terjadilah pundi-pundi pungli disitu,” pungkasnya.(*)