28 November 2024
29.6 C
Palu

Pelaku Usaha Diminta Waspadai Peminjaman Online Ilegal

Must read

PALU-Masyarakat di Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, mendapatkan penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, tentang peminjaman online ilegal. Tim Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI H. Muhidin Said menjadi pionir dalam kegiatan itu. Masyarakatpun terlihat antusias menyimak semua materi yang disampaikan oleh Ferdian Aryo, Kepala Bidang (Kabid) Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulteng, bersama anggota DPRD Sulteng terpilih Hendri Muhidin, Kamis (04/07/2024).

Mewakili Haji Muhidin Said, anggota DPRD Sulteng terpilih Hendri Muhidin, yang saat itu didampingi TA Muhidin, seperti Salehudin Awal, Muchlis U Aca, Wahid Tarim dan ibu Nung, memberikan penjelasan terkait semakin maraknya peminjaman online yang digandrungi oleh masyarakat. Dengan mengangkat tema “Peran OJK dalam Mendorong UMKM Bersama Anggota DPR RI H. Muhidin Said anggota Komisi XI/Pimpinan Banggar DPR RI periode 2019-2024 Dapil Sulteng.”

“Intinya kita berkumpul di kegiatan ini, untuk mengingatkan kepada saudara-sadudaraku, ibu bapak, agar berhati-hati mengikuti peminjaman online yang ilegal, “ kata Hendri.

Sebab menurutnya, sebagai pelaku usaha UMKM, masyarakat kita terkadang gampang sekali tergiur dan terjebak bahkan tertipu dengan janji-jani manis usaha-usaha yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam bisnis peminjaman online (Pinjol) ilegal. “Karena itulah, jangan tergoda dan terikut dengan kegiatan peminjaman online ini. Jangan mudah terjebak, “ tandas Hendri.

Sementara itu, Kabid Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulteng Ferdian Aryo dalam paparannya kepada 500 peserta sosialisasi UMKM di Kelurahahn Ujuna dan sekitarnya, menjelaskan lembaga-lembaga resmi jasa keuangan yang ada di Indonesia.

“Ibu dan bapak sekalian, harus diketahui dan membedakan mana pinjol resmi dan pinjol ilegal. Kalau pinjol ilegal itu tidak menggunakan logo OJK. Tetapi, kalau yang resmi sudah pasti menggunakan logo OJK, “ terang Ferdian.

Pada kesempatan itu juga Ferdian mengingatkan sekali lagi kepada pelaku UMKM Kota Palu berhati-hati menggunakan handpone (HP)-nya. Sedapat mungkin masyarakat yang juga pemilik HP agar memisahkan aktifitas medsosnya dengan menelpon.

“Kita semua punya andorid, karena itu aplikasi medsos harus dipisahkan dengan menelpon pelanggan atau keluarga, “ ujarnya lagi.

Kegiatan diakhiri dengan dialog terbuka pelaku UMKM dengan OJK, dan pembagian sembako untuk penguatan kesejahteraan masyarakat.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!