28 November 2024
26.6 C
Palu

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Berkumpul di Komnas HAM Perwakilan Sulteng. Diskusi Sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2023

Must read

PALU, Radarsulteng.id – Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Dr. Atnike Nova Sigiro, MA yang didampingi oleh Kepala Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, melakukan diskusi bersama korban atau keluarga korban Pelanggaran HAM yang Berat (PHB) serta pendamping dari SKP HAM Sulawesi Tengah di Kantor Komnas HAM Perakilan Sulawesi Tengah, Palu, 6 September 2024.

Diskusi  dimaksudkan untuk menjadi forum berbagi informasi terkait perkembangan dan tantangan sekaligus evaluasi dalam pelaksanaan Inpres No. 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

Dalam diskusi tersebut, Atnike menjelaskan tentang tanggung jawab yang dimiliki Komnas HAM, yaitu melakukan penyelidikan terhadap peristiwa PHB. Hasil penyelidikan Komnas HAM tersebutlah yang kemudian dikaji oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat pada tahun 2022.

Meskipun sejumlah kasus PHB belum dapat dipastikan melaui Pengadilan HAM namun dengan dibentuknya Inpres tersebut, Komnas HAM berharap agar negara dapat memberikan pemulihan bagi para korban.

Berkaitan dengan pemulihan tersebut, pemerintah telah melakukan upaya untuk mewujudkan kepedulian terhadap korban PHB. Pada 14 Desember 2023, Pemprov Sulawesi Tengah dan Tim PKP HAM telah melaksanakan kick off untuk pelaksanaan program pemenuhan hak-hak korban PHB terhadap 454 orang.

Beberapa hambatan masih ditemukan dalam merealisasikan pemenuhan hak-hak korban. Hambatan tersebut antara lain, pelaksanaan pelayanan KIS prioritas di rumah sakit kota dan kabupaten yang belum sepenuhnya berjalan, dan pemberian PKH prioritas yang tidak merata.

Selain itu, pelaksanaan verifikasi keluarga korban oleh PUPR yang belum ditindaklanjuti, ketidaksesuaian bentuk bantuan bagi korban dan anak korban, pembangunan irigasi yang belum juga terlaksana, dan pelatihan bagi anak korban yang saat ini belum ada kejelasan serta belum terealisasinya pelatihan yang telah dijanjikan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Melalui proses konsultasi ini,  Komnas HAM akan memperkuat rekomendasi bagi pemerintah dalam pemenuhan hak-hakkorban PHB. (*/lib)

 

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!