19 November 2024
27.5 C
Palu

PLN UPT Palu – DLH Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Limbah Berbahaya 

Must read

PALU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu bersama PT PLN (Persero) UPT Palu melakukan monitoring dan evaluasi tahunan terkait kegiatan operasional pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk penghasil yang ada di TPS Limbah B3 Gardu Induk Talise.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi neraca Limbah B3 serta memastikan pengelolaan Limbah B3 telah memenuhi peraturan sesuai yang tertulis pada PP No. 22 Tahun 2021.

Melalui monitoring ini juga diharapkan terkait dalam penanganan limbah beracun tidak berdampak buruk baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Limbah B3 yang tidak ditangani dengan benar dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak limbah B3. Penanganan limbah beracun membutuhkan perhatian khusus karena berpotensi membahayakan ekosistem serta kesehatan masyarakat.

PLN sangat mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini juga sebagai upaya untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan limbah berbahaya secara aman dan bertanggung jawab.(*)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!