Site icon Radar Sulteng

Anggota Polri Asal Sigi Hilang, Keluarga Lapor ke Komnas HAM RI

MELAPOR : Pihak keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum saat melaporkan ke Komnas HAM RI, pada Jumat (29/9) di kantor Komnas HAM Sulteng. FOTO: WAHONO

PALU – Salah seorang anggota Polri asal Desa Mpanau, Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi dikabarkan hilang sejak 2019. Mantan ajudan Kombes Pol Moch Soleh itu, sempat mengaku merasa kecewa dengan mantan Kapolres Banggai tersebut, sehingga meninggalkan kediamannya di Luwuk 2019 silam.

Polisi atas nama Brigadir Agil Sufandi itu juga dikabarkan telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh institusi Polri. Menurut Aris, Orang Tua Brigadir Agil, bahwa komunikasi bersama anaknya sejak tugas di Luwuk Kabupaten Banggai hingga tugas di Jakarta, bahkan saat lebaran Haji sempat mengirim uang kepada keluarga.

Sejak tahun 2019, Aris menerangkan, pihak keluarga dan dirinya selalu berperasangka baik kepada institusi Polri, maupun mantan Kapolres Banggai, Kombes Pol Moch Soleh yang saat ini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra.

“Saya tidak menempuh jalur hukum apapun, dan hanya menjadi saksi pada kasus sidang kode etik anak saya. Dan saya tidak pernah mendapatkan kabar dari isntitusi Polri keberadaan anak saya, selama menjalani pemeriksaan di Polres Banggai,” katanya.

Olehnya saat ini, dirinya menempuh jalur laporan kepada Komnas HAM RI. Dan sebelumnya dirinya sempat berkomunikasi dengan Moch Soleh, yang mana Aris memastikan apakah anaknya benar hilang. Komunikasi itulah,Soleh yang juga mantan Kapolres Palu itu menjelaskan bahwa Brigadir Agil lari dari rumah jabatan dengan membawa sepeda motor milik Kapolres.

“Saya ditanya balik oleh Kapolres saat komunikasi via telepon, dapat kabar dari siapa?, dan saya jawab bahwa saya dapat kabar dari teman satu angkatan polisi maupun sekolah. Dan Kapolres menceritakan kronologis perginya anak saya,” terang Aris.

Mendengar cerita itu, Aris langsung mencari kabar anaknya dan tetap berpikiran positif. Selanjutnya dirinya di BAP di Polres Banggai, dan mempertanyakan persoalan anaknya, akan tetapi tidak ada yang tahu.

“Di akhir tahun 2019 Bulan November, anak saya memberi kabar melalui telepon bahwa keberadaanya ada di Bandung, dengan kondisi sakit. Anak saya juga mengatakan bahwa sudah tidak berada di rumah Kapolres, karena ada kekecewaan dengan Kapolres,” ungkapnya.

Disitulah terakhir Aris berkomunikasi dengan anaknya, dan hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya, sehingga dirinya meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas persoalan yang dialami oleh Brigadir Agil.

“Kalau saat ini anaknya sudah status PTDH, dan saya juga diperiksa di Polres Banggai terakit dengan usulan PTDH itu, namun saya tidak tahu kenapa sampai anak saya dipecat, tiba-tiba penyidik mengiriman salinan ke saya melalui whatsapp akan tetapi saat saya mau membuka sudah tidak bisa, dan saya meminta salinan itu tidak diberikan,” tambahnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menjelaskan, bahwa dengan waktu liama tahun tentunya waktu yang cukup lama untuk mencari keberadaan Agil Sufardi.

“Kami disini sudah menerima berkas-berkas awal laporan yang diadukan ke Komnas HAM,”katanya.

Nantinya, aduan ini akan menjadi dokumen laporan. Dan melihat adanya berkas tertulis masih akan dipelajari terlebih dahulu.

“Nanti kalau ada data yang kurang akan kami minta kepada pelapor, dan ini akan diproses maksimal selama 7 hari,” tegas Nova. (who)

Exit mobile version