Site icon Radar Sulteng

Diduga Berkinerja Buruk, Pegawai RSUD Tambu Minta Direkturnya Segera Diganti

Suasana di RSUD Tambu saat pemadaman listrik dan genset yang tidak berfungsi karena kehabisan bahan bakar minyak. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

DONGGALA – Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendau Tambu membuat petisi agar direktur rumah sakit, yang dijabat oleh Mohamad As’ad SKM Msi dicopot dari jabatannya. Bukan tanpa alasan, para pegawai RSUD Pendau Tambu, menilai kinerja atasannya tersebut tidak memberikan contoh yang baik.

Berdasarkan surat aduan sebanyak 77 pegawai RSUD Pendau Tambu, yang didapat wartawan, menyebutkan, bahwa setelah dilantik dan serah terima jabatan, Direktur RSUD Pendau Tambu lebih banyak mengendalikan urusan kantor dari rumah pribadi yang berada di wilayah Labuan. Terhitung kehadiran direktur selang waktu Juli 2023 hingga November 2023, setiap bulannya terbanyak hanya 3 hari kerja.

Ketika ditanyakan manajemen, kapan bisa masuk kerja, direktur menyampaikan bahwa masih banyak urusan yang harus diselesaikan di Ibukota Kabupaten Donggala, yakni Banawa. Dalam menegur bawahannya, Mohamad As’ad juga disebutkan kerap mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan. “Kami mengajukan permohonan ini kiranya dapat dilakukan pergantian direktur RSUD Pendau Tambu,” tulis poin ke enam dalam surat aduan tersebut.

Surat itu sendiri, ditujukan kepada Bupati Donggala pada 21 Desember 2023, dan ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Kesehatan Donggala serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala.

Tidak hanya aduan tersebut, RSUD Tambu, juga mengalami pemadaman listrik, meski ada genset, namun tidak ada bahan bakar minyak (BBM). Padahal diketahui, ada dana khusus untuk membeli BBM, yang penggunaannya merupakan wewenang dari direktur. Akibat pemadaman tersebut, sejumlah pasien merasa tidak nyaman dan beberapa tindakan pelayanan terhadap pasien juga terganggu.

Direktur RSUD Pendau Tambu, Mohamad As’ad yang dikonfirmasi, belum mau menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Radar Sulteng. Baik melalui whatsapp maupun telepon.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin membenarkan, aduan tersebut telah diterima oleh Bupati Donggala. Oleh Bupati, surat tersebut didisposisi ke Inspektorat untuk dilakukan evaluasi.

“Hasilnya inspektorat merekomendasikan kepada Sekda untuk memberikan sanksi berupa pernyataan tidak puas dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Donggala, dr Syahriar menyampaikan RSUD Tambu dahulu memang berupa UPTD di bawah Dinas Kesehatan, namun setelah ada revisi aturan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, RSUD Tambu diberikan hak otonom, terkait dengan tata kelola keuangan maupun kepegawaian. Dengan Dinkes, sendiri kata dia, hanya terkait koordinasi saja, meski secara struktur ada di bawah Dinkes Donggala.

“Ketika ada masalah seperti ini, memang terkait anggaran itu dievaluasi oleh Inspektorat dan terkait disiplin pegawai ada pada BKPSDM, bukan pada kami di Dinkes,” kata dr Syahriar.

Meski demikian, selaku Kepala Dinkes, dia mengaku tidak bisa lepas tangan atas masalah yang terjadi. Dirinya bersama Pj Bupati sudah turun ke RSUD Tambu untuk mencari bukti terkait aduan para pegawai di rumah sakit tersebut. Dan selaku top leader di bidang kesehatan, dirinya sudah merekomendasikan restrukturisasi atau perombakan jabatan di RSUD Tambu termasuk Direktur, kepada Pj Bupati Donggala.

“Sudah kami masukan usulan ke Bupati. Nanti itu kebijakan bupati. Mungkin beliau masih melengkapi beberapa syarat sesuai arahan KASN agar bisa segera melakukan pelantikan. Kami sendiri berharapa ada pergantian, agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut dapat segera berjalan,” terang Kadis Kesehatan.

Dia pun berharap, jika nantinya aka nada pergantian, makan orang yang mengisi jabatan direktur haruslah dokter, yang memang mengerti dengan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Sebab, sesuai tugas dan fungsi rumah sakit, adalalah kuratif rehabilitatif, berbeda jika tingkatan Puskesmas.

“Namun aturan baru memberikan peluang juga kepada yang bukan dokter untuk mengisi jabatan direktur rumah sakit. Tapi apa yang jadi harapan kami itu bukan karena tendensi profesi, tapi lebih kepada keilmuan yang akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Terkait adanya laporan rumah sakit yang mengalami padam listrik dan tidak punya bahan bakar untuk menyalakan genset, Syahriar menyebut bahwa pihaknya sebenarnya sudah mencairkan dana UP (uang persediaan) untuk RSUD Tambu senilai Rp50 juta yang dapat digunakan untuk kondisi darurat semacam pembelian bahan bakar untuk genset. Namun terkait penggunaan anggaran tersebut, hal itu menjadi ranah Inspektorat untuk melakukan audit.

“Termasuk informasi bahwa mereka kehabisa obat dan bahan habis pakai, itu ranah inspektorat yang melakukan investigasi,” tandasnya. (agg)

Exit mobile version