PALU – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah diminta untuk mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Parimo. Polisi harus benar-benar profesional dalam menjerat para pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap gadis berinisial RO tersebut.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sulteng, Fairus Husen Maskati, Sabtu (3/6)/2023). Dia pun menegaskan, penanganan perkara kasus pemerkosaan, yang kemudian disampaikan Kapolda adalah kasus persetubuhan, harus diusut secara jelas, terbuka dan tegas.
“Siapapun oknumnya saya meminta kepolisian dapat melakukan proses hukum yang tegas kepada oknum yg melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan terhadap perempuan, apalagi mengingat korban masih berusia dini,” sebut Fairus, yang juga Ketua DPW PPP Sulteng ini.
Para pelaku kata dia, jelas tidak berpikir atas dampak yang akan dialami korban di kemudian hari. Sebab, yang mereka pikir hanya lah memuaskan diri semata.
“Kemudian jika disebut ada yang tidak sampai memperkosa, dan tidak dianggap berat. Tapi justru di masyarakat kita malah korban lah yang menanggung sanksi sosial. Ini sangat ironis. Maka, polisi harusnya memikirkan bahwa korban ini masih di bawah umur,” ungkapnya.
Penyebutan kasus menjadi persetubuhan anak di bawah umur dalam perkara ini, kata Fairus tidak lah tepat. Hal ini malah justru menjadikan stigma buruk bagi korban. Bisa jadi nantinya korban dikucilkan bahkan dianggap kotor.
“Padahal dari sisi korban tidak ada sama sekali yang menginginkan hal itu terjadi. Kasus ini tidak bisa dianggap ringan dan berakhir dengan Perdamaian, ” ujarnya mewanti-wanti.
Untuk itulah dia berharap, kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulteng dapat menangani kasus dengan hati nurani. Dia pun mengapresiasi serta memberikan dukungan kepada Kapolda, yang bisa segera cepat dan tepat menangani kasus ini.
Fairus juga mengingatkan, agar pendampinhan, perlindungan dan pemulihan korban juga harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. “Jangan sampai korban justru mendapatkan ketidakadilan. Bayangkan bila kasus ini menimpa orang-orang terdekat kita. ” kata Fairus.
Legislator yang bertugas di Komisi IV, yang membidangi kesejahteraan, sosial dan kesehatan ini, baru mendengar kasus yang dialami gadis asal Parimo tersebut beberapa hari terakhir. Namun setelah mendapatkan informasi dan mengetahui bahwa korban tengah dirawat di RSUD Undata, langsung berkoordinasi dengan Direktur RSUD Undata.
“Saya kebetulan baru dapat informasinya kemarin karena baru pulang umrah. Saya langsung hubungi dokter Herry (Direktur Undata), meminta agar korban jangan lagi dikorbankan untuk membayar biaya perawatan atas apa yang menimpanya. Kita semua punya tanggung jawab moral terhadap korban loh! ,” pungkasnya. (agg)