08 January 2025
27.4 C
Palu

Banjir Bandang di Dusun Towi Imbas dari Akibat Aktivitas Perusahaan Tambang, Jatam dan Inspektur Tambang Kritik Keras

Must read

MORUT – Banjir bandang yang terjadi di Dusun II Towi, Desa Tamenusi, Kecamatan Soyo Jaya yang merupakan lokasi milik CV Surya Amindo Perkasa (SAP), diduga akibat aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan di sekitar lokasi banjir.

Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa harusnya menjadi perhatian dan segera di investigasi pihak berwenang.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, mengatakan, salah satu saksi mata, Usman, yang merupakan karyawan CV SAP, mengungkapkan bahwa saat dia selesai mandi untuk persiapan sholat magrib, tiba-tiba air datang bersama batang-batang pohon.

“Hal ini menyebabkan bangunan atau base camp milik perusahaan yang terletak di pinggir sungai hanyut,” sebut Kapolres, Sabtu (4/1/2025).

Akibat dari bencana ini, satu orang meninggal dunia, yaitu Samsul Alam, seorang warga Desa Lembah Sumara yang juga merupakan karyawan CV SAP. Korban telah dievakuasi ke Puskesmas Tambayoli, Kecamatan Soyo Jaya.

Selain itu, terdapat dua korban luka lainnya, Hasna (Stoker CV SAP) dan Satria (operator Excavator), yang saat ini dalam perawatan di Puskesmas Tambayoli.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI dan Polri Brimob telah menuju lokasi untuk membantu evakuasi dan memeriksa situasi di tempat kejadian.

“Kepolisian dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” tandas Imam Wijayanto.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Delfia Parenta, menyebutkan hasil laporan lapangan Pusdalops bahwa bencana tersebut mengakibatkan lokasi camp karyawan dan kantor serta bangunan lain dalam kondisi rusak berat.

“Untuk kondisi terakhir, air telah surut dan sedang dalam tahap pembersihan,” imbuhnya.

Inspektur Tambang Lakukan Investigasi

Sementara itu, Inspektur Tambang ESDM di Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melakukan investigasi menyeluruh terkait banjir bandang di area pertambangan nikel di Dusun II Towi tersebut.

Bencana yang menelan korban jiwa ini diduga erat kaitannya dengan aktivitas pertambangan nikel oleh sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab banjir ini. Besok, saya bersama tim akan turun langsung ke lokasi,” ungkap Koordinator Inspektur Tambang ESDM di Sulawesi Tengah, Mohammad Saleh, Sabtu (4/1/2025).

Proses investigasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu.

Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola tambang bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Rekomendasi yang kami berikan nantinya bertujuan untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” jelasnya.

Selain CV SAP, beberapa perusahaan tambang lain yang beroperasi di wilayah tersebut meliputi CV Rezky Utama, PT Palu Baruga Yaku, CV Putri Perdana, dan PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK).

Pelaksana tugas Kades Tamainusi, Yulianti menyebut dirinya berada di luar kota saat banjir bandang tersebut.

Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di Morowali Utara.

“Harapan saya ke depannya semoga tidak terjadi lagi yang bencana seperti itu,” tandas Yulianti.

Minta Kepolisian Selidiki

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak kepolisian daerah memeriksa seluruh perusahaan nikel di wilayah Dusun Tiwi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut) usai banjir bandang yang menyebabkan 1 nyawa melayang di wilayah tersebut.

Jatam Sulteng menilai Polda perlu melakukan langkah-langkah pemeriksaan seluruh perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut  dan melakukan penyeledikan terkait  dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Kordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik menyebut, bencana banjir bandang di Dusun Towi, Desa Tamainusi yang diduga akibat pertambangan nikel, tidak hanya penting  didorong untuk dilakukan evaluasi seluruh kegiatan eksploitasi pertambangan, tetapi juga penting segera dilakukan langkah hukum oleh aparat yang berwenang.

“Aparat penegak hukum khususnya Polda Sulteng harus berani melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kealpaan/kelalaian yang menyebabkan orang meninggal sebagaimana di atur pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dilakukan oleh perusahaan tambang sehingga menyebabkan banjir dan longsor di lokasi tambangnya,” tulis pria yang akrab disapa Taufik ini kepada Radar Sulteng, Minggu (5/1/2025).

Jatam Sulteng menduga, bencana banjir bandang ini terjadi disebabkan lalainya perusahaan tambang saat mengeruk ore, sehingga merusak wilayah-wilayah penyangga seperti kawasan-kawasan hutan yang berbuntut banjir bandang dan menelan korban jiwa.

Selain itu, Jatam Sulteng juga mendesak inspektur tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayah Dusun Towi sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi peristiwa serupa. (ham/ril)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!