DONGGALA – Puluhan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Donggala mendatangi kantor DPRD Donggala, Senin (6/1/25) kemarin. Kedatangan puluhan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini untuk menyampaikan aspirasi terkait rekrutmen tenaga Pegawan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pasalnya mereka menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidakadilan yang terjadi pada proses rekrutmen hingga pengumuman. Puluhan tenaga honorer yang datang itu menyebutkan, rata-rata masa kerja mereka sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan ada yang telah mengabdi selama 20 tahun.
“Kami rata-rata sudah mengabdi di atas 10 tahun, tapi kami tidak lulus. Anehnya, ada orang dari luar Dinas malah lulus P3K di dinas kami,” ungkap salah seorang tenaga honorer, Faldi.
Selain itu, salah seorang tenaga honorer lainnya, Asse juga menyampaikan keluh kesah dan keanehan dalam proses rekruitmen P3K di OPD tempat ia bekerja. Menurut Asse ada tenaga honorer yang belum lama bekerja tapi bisa lulus hanya karena yang bersangkutan adalah sopir Kepala OPD. “Saya punya dinas paling aneh. Masa sopirnya kepal OPD lulus, padahal baru-baru ba honor,” ucapnya kesal.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Donggala, Muhammad Irvan mengatakan, pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donggala untuk menindaklanjuti aspirasi dari tenaga honorer yang tak lulus P3K. “Kami tak bisa menjadi ekskutor untuk menyesaikan persoalan ini. Tapi kami di DPRD siap membantu teman-teman honorer untuk mendapatkan kejelasan dari Pemkab Donggala,” ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi I, Zulkifli juga mengatakan, tak hanya BKPSDM, DPRD juga melakukan koordinasi dengan setiap kepala OPD dan pimpinan Pemkab Donggala. Mantan tenaga honorer dan marbot masjid ini mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi dari ratusan tenaga honorer yang melakukan kasi protes tersebut.
Zulkifli mengatakan, salah satu problem yang dikeluhkan adalah, banyaknya tenaga honorer yang tidak lulus di Dinas tempat ia bekerja, namun anehnya yang lulus di dinas tersebut justeru orang dari luar dinas. “Hal ini menimbulkan kekecewaan. Dan yang menjadi pertanyaan, apakah orang yang lulus ini memang sebelumnya benar-benar aktif. Pada prinsipnya kita akan mengawal dan melakukan koordiansi dengan Pemkab Donggala terkait hal ini,” tandas Zulkifli.(ujs)