08 January 2025
24.7 C
Palu

Bernilai Rp 4 Miliar, Proyek Lapangan Talise Valangguni Baru Pembangunan Pondasi Lapangan dan Tribun

Must read

PALU – Sudah 2 minggu lebih lewat dari target, progres pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Talise Valangguni belum menunjukan tanda-tanda akan selesai. Pekerjaan pembangunan hanya tampak pondasi lapangan keliling dan pondasi tribun utama.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi, Yusdarmin saat disinggung soal progres, dirinya belum menyampaikan rinciannya kepada wartawan, dia hanya menyebut harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait data riil progres pekerjaan. “Saya harus berkoordinasi dulu dengan PPK-nya. Sekarang saya masih ada rapat,” singkat Yusdarmin, Selasa (7/1/2025).

Pembangunan lapangan ini, merupakan salah satu mega proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diujung periode pertama kepemimpinan Walikota Hadianto. Nilai kontraknya menembus Rp 4 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024.

Masyarakat di Kelurahan Talise Valangguni disebut telah lama menginginkan lapangan sepak bola yang layak, sehingga pemerintahan Hadianto-Reny menyanggupinya dan dibangun di lokasi existing tepat di depan kantor kelurahan.

Namun, proyek yang dikerjakan oleh PT Diana Jaya Lestari dengan konsultan pengawas CV STB 64 dan ditargetkan selesai selama 120 hari kalender sejak 21 Agustus hingga 21 Desember 2024 ini, belum menunjukan tanda-tanda akan rampung.

Proyek ini terdiri dari beberapa item pekerjaan, mulai dari pekerjaan persiapan, pekerjaan tribun, pekerjaan arsitektur, mekanikal elektrikal, rumput lapangan hingga struktur lapangan.

Namun pantauan wartawan di lapangan pada Selasa 7 Januari 2025 siang, jangankan mekanikal elektrikal, tribun lapangan belum juga nampak batang hidungnya. Satu-satunya pekerjaan yang selesai hanya pondasi keliling lapangan. Di lokasi proyek juga tampak pekerja yang tengah membangun pondasi tribun di sisi bagian barat lapangan tersebut.

Padahal, waktu 120 hari sesuai kontrak telah dilewati, bahkan melebihi waktu yang sudah disepakati.

Sebelumnya, Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al Amri beberapa waktu lalu menyoroti lambatnya pembangunan sejumlah proyek di Pemkot salah satunya pekerjaan pembangunan lapangan di Kelurahan Talise Valangguni ini.

“Kami ingin mencari solusi terbaik. Kalau proyek sudah tidak bisa diselesaikan, kontraknya harus diputus. Tapi kalau masih ada komitmen dari kontraktor, kita akan pertimbangkan addendum dengan denda,” pungkasnya. (ril)

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!