Site icon Radar Sulteng

Proyek Pengendali Banjir Tsunami Palu Terancam Putus Kontrak, Jika Melebih Batas Waktu

TERLAMBAT : Salah satu bagian dari proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu, Selasa (6/10/2024). Insert : Kapala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana.(IST/SDA.PU.GO.ID)

PALU – Proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu bernilai Rp150 miliar terjadi keterlambatan pekerjaan.

Proyek yang ditangani Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Sulawesi Tengah (Sulteng) terlambat karena beberapa kendala yang menurut vendor sulit dilakukan, salah satu sulitnya melakukan pemasangan tiang pancang akibat banyak bekas material.

Sekertaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba dalam keterangan persnya, mengkritik proyek yang dikerjakan PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) dikerjakan tidak rampung sesuai waktu kontrak.

Menurutnya tidak ada alasan bagi kontraktor untuk meminta addendum terkait perpanjangan waktu atau penambahan volume pekerjaan, mengingat proyek tersebut tidak terkena dampak bencana alam.

“Proyek yang dikerjakan itu tidak terpengaruh bencana, jadi kenapa harus ada addendum? Itu tidak tepat,” ujar Erwin beberapa waktu lalu.

Erwin mengungkapkan, pengawasan ketat terhadap proyek tersebut dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, dan pelaku jasa konstruksi, karena eviasi progres sempat mencapai 23 persen.

“Kalau PT SMS tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga Desember 2024, sesuai kontrak, maka sebaiknya kontraknya diputus,” tandasnya.

Bahkan Erwin, mengatakan BWS Sulawesi III seharusnya tidak memberikan perpanjangan waktu atau addendum apabila proyek ini tidak selesai tepat waktu.

“Kalau perusahaan bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan, maka sesuai aturan yang berlaku, perusahaan harus dikenakan denda. Jika tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka kontrak harus diputus,” ujarnya.

Erwin menambahkan,  pihak BWS Sulawesi III harusnya bersikap tegas dalam mengawasi proyek ini. Perlu ada evaluasi yang lebih ketat dari pihak konsultan proyek serta desakan kepada pihak pelaksana agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak.

“BWS Sulawesi III harusnya menjaga reputasinya dengan bersikap adil dan profesional dalam mengelola proyek-proyek seperti ini,” tandasnya.

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana yang dihubungi via WhastApp, Selasa (8/10/2024) mengungkapkan, untuk penyebab keterlambatan pekerjaan sungai Palu, pada saat ini adalah produksi CCSP (pembesian, pensettingan cetakan, stressing akhir, pengecoran, finishing badan dan finishing ujung pangkal) oleh Vendor yang mengalami keterlambatan.

Selain itu sulitnya proses pemancangan dikarenakan areal pemancangan di lapangan banyaknya material-material eks konstruksi terdahulu seperti bronjong, tetrapod beton dan material bolder, sehingga kesulitan dalam memancang dan menggangu produksi kerja harian.

Menurut Dedi Yudha, sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak apabila pekerjaan tidak selesai tentunya akan ada sanksi administrasi seperti pemberlakuan denda sampai dengan putus kontrak.

“Tapi kami tetap akan berupaya melakukan percepatan dengan menambah peralatan, bahan, alat, dan waktu jam kerja dengan memberlakukan ship sebanyak 3 ship perhari,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu ini didanai oleh pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan nilai total Rp150 miliar.

Proyek ini dimulai pada Agustus 2023 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2024. (ron)

Exit mobile version