Site icon Radar Sulteng

Belum Ada Pelaku PETI di Tambarana yang Diperiksa Polres Poso

ALAT BERAT: Sebuah alat berat dalam kondisi rusak yang ditemukan saat penertiban yang dilakukan tim Polres Poso beberapa waktu lalu.(IST)

PALU – Walaupun sudah melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, 6 Mei 2024 lalu, namun hingga saat ini Polres Poso belum memeriksa para pelaku.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K dihubungi, Rabu (12/6/2024) mengungkapkan, setelah melakukan penertiban PETI di sungai Tambarana pihaknya sampai saat belum ada menahan barang bukti aktivitas PETI. “Sampai saat ini belum ada alat berat yang kami tahan dan belum ada pelaku yang kami periksa,” katanya.

Menurut Kapolres Arthur belum dilakukannya pemeriksaan kepada para terduga pelaku, karena aktivitas PETI tidak ada laporan yang ke Polres Poso. “Belum ada laporan yang masuk ke kami pasca penegakan hukum dengan menetibkan lokasi PETI beberapa waktu lalu,” jelaasnya.

Kapolres Arthur menambahkan, saat dilakukan penertiban tidak ditemukan ada aktivitas PETI dan hanya ada satu alat berat yang rusak berada di lokasi. “Alat berat kondisi rusak berat yang masih dalam keadaan tidak bisa beroperasi dan kami laksanakan pemantauan dan untuk PETI Tambarana sampai saat ini tidak ada perkembangan aktivitas signifikan,” pungkasnya.

Kapolres berharap, sebagai penegak hukum agar situasi kondisi Kamtibmas di wilayah kabupaten Poso tetap terjaga dalam keadaan damai, aman dan sejuk.

Diberitakan sebelumnya saat tim penertiban PETI di sungai Tambarana mendatangi dua lokasi PETI, tidak ditemukan ada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal, diduga informasi sudah diketahui lebih dulu oleh para penambang.

Tim gabungan dari Polres Poso, Polsek Poso Pesisir Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Pemda Kabupaten Poso telah melakukan tindakan penertiban di dua lokasi yang diduga lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pegunungan Desa Kawende – Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara.

“Tim gabungan dapat menjangkau dua lokasi yang diduga menjadi lokasi PETI, yaitu gunung Andole dan Gunung Watu Runtuh,” ujar Kapolres.

Mantan Kepala Seksi Operasi Satuan Gegana Korps Brimob Polri itu menjelaskan, dari hasil penertiban PETI didua titik yakni, TKP Gunung Andole ditemukan 3 titik lokasi bekas pertambangan emas yang tidak aktif.

Saat tim berada di lokasi Gunung Andole tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan. Tim hanya menemukan beberapa peralatan pertambangan yang tidak diketahui pemiliknya, di antaranya, 1 unit excavator Cobelco warna biru dalam keadaan rusak berat. (ron)

Exit mobile version