Site icon Radar Sulteng

Dinsos Sulteng Akan Salurkan UEP PKH Graduasi Tahun 2025

SALURKAN : Hari Sabtu (01/10/2022) Dinas Sosial Kabupaten Poso menyerahkan bantuan UEP dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah untuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Poso Pesisir, Poso Kota, dan Pamona Utara.(DOK. RADAR SULTENG)

PALU –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial tahun 2025 akan memberikan bantuan sosial yang disebut Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada masyarakat yang ada di tiga kabupaten yakni, Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong.

Bantuan sosial bernama UEP, bagian dari berkomitmen Pemerintah Sulteng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kewirausahaan.

Sekretaris Dinas Sosial Sulawesi Tengah (Sulteng), Kiki Rezqi Ramdaniasari mengatakan, tahun 2025 nanti pihaknya diberi tanggung jawab untuk menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)  bagi program keluarga harapan (PKH) Graduasi.

“Program khusus UEP Graduasi dimana penerimanya nanti akan diminta untuk membuat pakta integritas harus bersedia keluar dari daftar sebagai keluarga penerima manfaat,” kata Kiki saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 Oktober 2024.

Kiki mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan UEP Graduasi ini sama dengan syarat yang diberlakukan bagi bantuan UEP sebelumnya.  Spesifik UEP Graduasi ini, calon penerima harus membuat pernyataan atau pakta integritas untuk tidak lagi menerima bantuan sosial Keluarga Harapan yang selama ini didapatkannya.

“Jadi kalau mau dengan program ini, dia harus menandatangani pakta integritas keluar dari daftar penerima mafaat,” kata Kiki.

Untuk Sulteng, tahap pertama UEP PKH Graduasi baru akan menyasar tiga kabupaten. Yakni: Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Sigi.

UEP PKH Graduasi di tiga kabupaten itu masing-masing akan disalurkan di dua kecamatan.

“Kenapa baru di tiga kabupaten itu yang dipilih, Ini karena angka kemiskinannya terhitung masih tinggi,” ujar Kiki.

Kiki mengatakan, pihaknya sudah meminta Dinas Sosial di tiga kabupaten tersebut untuk mendata sekaligus memberikan imbauan calon penerima UEP Graduasi.

“Teman-teman di kabupaten baru mau turun. Mereka mengimbau kepada calon penerima bahwa setelah bantuan UEP Graduasi ini, mereka tidak akan menerima bantuan lagi. Ini tantangan bagi teman-teman di kabupaten,” kata Kiki.

Program UEP PKH Graduasi ini kata Kiki dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan. Sekaligus sebagai pendorong bagi penerima UEP PKH Graduasi untuk berusaha keluar dari daftar keluarga miskin.

Saat ini kata Kiki, masih banyak warga miskin yang antre masuk dalam daftar penerima manfaat.  Namun, dengan adanya program ini, mereka diharapkan bisa keluar dari daftar penerima manfaat, dan mereka yang belum terdaftar di PKM bisa masuk.

Program UEP PKH Graduasi menyasar kepada mantan KPM PKH yang berakhir karena graduasi berdasar kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuannya yakni menumbuhkan semangat KPM untuk berwira usaha sehingga dapat meningkatkan ekonomi KPM PKH yang telah di-graduasi sehingga bisa mandiri dan sejahtera.

Kiki mengatakan, bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Dinsos Sulteng sudah berjalan baik. Termasuk bantuan program Pemerintah Provinsi berupa bantuan dana Rp1 juta satu KK.

Mereka yang menerima bantuan ini, adalah mereka yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

“Jadi kalau dia tidak terdaftar, dia tidak akan menerima, meskipun dia memegang kartu. Karena dasar kami menyalurkan bantuan Rp1 juta per KK ini adalah data yang terdaftar, buka kartu,” tegas Kiki.

Di bagian lain, Kiki juga menjelaskan semua penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan by name by address. “Semua penerima bantuan itu jelas nama dan alamat, termasuk ada NIK-nya. Kenapa karena kami juga diawasi, dimana pengawas nanti akan melakukan uji petik dari data yang ada. Jadi harus jelas nama dan alamat penerima,” demikian jelas Kiki. (lib)

Exit mobile version