Site icon Radar Sulteng

Rp 396 Juta Dana UKOM Dinkes Tolitoli Diduga Dibagi-bagi, Kejari Periksa PPK dan PPTK

ILUSTRASI korupsi. (JAWAPOS.COM)

TOLITOLI – Anggaran pelaksanaan Ujian Kompetensi (Ukom) Dinas Kesehatan Tolitoli senilai Rp 396 juta, diduga kuat sengaja digelembungkan, plus laporan pertanggungjawabannya diduga direkayasa panitia pelaksana.

Gaya penggelembungan anggaran Ukom yang melibatkan 72 peserta ini, bertujuan untuk meraup keuntungan besar, permainan anggaran alias korupsi diduga dimainkan secara berjamaah.

Jika dibandingkan Ukom yang sama di daerah lain di Sulawesi Tengah, maka angka Rp 396 juta tersebut dinilai cukup besar, apalagi peserta yang terlibat hanya 72 peserta saja, sementara dari dua target pelaksanaan selama dua hari, direalisasikan hanya setengah hari dan pesertanya tidak menginap di hotel.

“Jika dibandingkan daerah lain, maupun dari pelaksanaan Ukom sebelumnya, jumlah peserta sekitar 100 orang saja hanya menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar 130 juta,” ungkap sumber terpercaya media ini.

Bahkan, indikasi terjadinya dugaan penyimpangan rekayasa pertanggung jawaban anggaran pelaksanaan Ujian Kompetensi (Ukom) Dinas Kesehatan yang digelar pada Desember 2023 lalu, mulai terkuak.

Hal itu dibuktikan dengan prilaku Kepala Bidang (Kabid) Kefarmasian dan Pengembangan SDM Dinas Kesehatan Tolitoli Idris Langgai S.Sos selaku PPK kegiatan, yang terkesan panik dan langsung mengeluarkan “dorongan amplop” kepada salah seorang oknum wartawan agar tidak memberitakan usai dikonfirmasi.

Didapatkan pula informasi bahwa hasil keuntungan dari pelaksanaan UKOM diberikan pula kepada beberapa pejabat termasuk Kadis Kesehatan, meski jumlahnya hanya beberapa juta.

Belum didapatkan keterangan lebih lanjut dari PPK, saat media mencoba mengkonfirmasi, sedang tidak berada di kantornya. Saat dihubungi melalui nomor kontaknya Idris Langgai mengaku sedang sibuk urusan di luar kantor.

“Saya sedang di jalan pak, sedang mengemudi mobil,” jawab Idris singkat.

Sementara, di kantor Dinas Kesehatan Tolitoli, sejumlah staf juga mengaku jika Kabid Kefarmasian sedang keluar kantor. “Oh Pak Idris sedang keluar pak, mungkin ada urusan lain,” ungkap staf Kefarmasian lantai dua Dinkes Tolitoli.

Terlepas dari soal “sogok” tersebut, yang menjadi sorotan media ini adalah anggaran pelaksanaan Ukom sebesar Rp 396 juta yang dinilai cukup tidak masuk akal untuk pelaksanaan selama dua hari bagi 72 peserta.

72 peserta yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, SKM, farmasi serta apoteker diketahui hanya menjalani masa ujian selama dua hari, dan tidak menginap di hotel tempat pelaksanaan Ukom.

“Tanggal 19 Desember kegiatannya pra assesmen, sosialisasi terkait kelengkapan dan tata cara ujian, selesai langsung pulang. Kemudian 28 Desember lanjut ujian dari delapan sampai jam dua waktu itu. Jadi pelaksanaannya hanya dua hari,” ungkap salah seorang peserta.

Anehnya, meski pelaksanaan hanya berlangsung selama dua hari, namun Idris Langgai selaku PPK saat ditanya wartawan mengaku pelaksanaan kegiatan tersebut digelar selama lima hari.

Bahkan, ia mengaku pelaksanaan Ukom tersebut terlaksana dengan sukses dan tidak ada masalah, karena  berlangsung sesuai ekspektasi.

“Tidak ada masalah, pelaksanaannya sudah sesuai, tidak ada masalah lagi,” kelitnya.

Menilai terjadi ketidakwajaran, LSM Bumi Bhakti meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Besar kecilnya dugaan penyimpangan anggaran harus diusut, agar tidak menjadi budaya korupsi, untuk itu kami minta Kejaksaan serius mengusut kasus tersebut,” harap Direktur LSM Bumi Bhakti, Ahmad Pombang.

Ia menilai, dari pelaksanaan Ukom, kuat dugaan telah terjadi penggelembungan anggaran. Sebab menurutnya untuk anggaran 396 juta rupiah sangat besar dan melimpah untuk pelaksanaan dua hari kegiatan bagi 72 peserta.

“Sesuai pengalaman, untuk meraup keuntungan pada kegiatan semacam ini, biasanya prilaku curang terjadi, pada rekayasa pertanggung jawaban, misalnya, waktu pelaksanaan, anggaran makan minum, honorarium pemateri atau penguji, sewa hotel dan lain-lain sengaja digelembungkan hingga sesuai dengan besarnya anggaran yang tersedia,” ungkap Ahmad.

Untuk itu ia berharap, agar Kejari Tolitoli yang kebetulan telah melakukan penyelidikan kasus ini, segera meminta laporan pertanggung jawaban, agar siapa saja yang telah merekayasa pertanggung jawaban, tidak memiliki kesempatan mengubah atau berkelit.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Tolitoli Albertinus P. Napitupulu SH mengatakan bahwa kasusnya dalam pemeriksaan untuk mencari alat bukti di lapangan. “Kita masih melakukan penyelidikan,” ungkap Kajari.

Sumber terpercaya media ini di Kejari Tolitoli mengatakan bahwa beberapa orang panitia pelaksana Ukom telah dimintai keterangan, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Idris Langgai, bendahara kegiatan dan beberapa orang lainnya, sementara Kepala Dinas Kesehatan M. Nasir Dg Marunnu belum diperiksa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan M. Nasir Dg Marunnu saat disinggung soal bagi-bagi jatah di kegiatan Ukom, mengaku hanya menerima honor kegiatan, dan membagi-bagikan kepada staf termasuk juru parkir dan keamanan kantor. “Saya hanya menerima honor kegiatan, selebihnya itu urusan panitia,” ujarnya. (dni)

Exit mobile version