PALU – Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng, Jumat dini hari(26/7/2024). Terduga pelaku adalah seorang wanita yang disebut menyembunyikan sabu-sabu di dalam kemaluannya.
Menurut informasi terduga pelaku datang ke Pelabuhan Ferry Taipa, Kelurahan Taipa pada pukul 03.00 wita. Belum lama di pelabuhan tersebut, wanita yang hendak menuju Balikpapan dengan kapal Ferry tersebut langsung diciduk aparat yang memang sudah menunggu
“Sekitar subuh polisi amankan wanita itu. Kemudian digeladah oleh Polwan dan ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di kemaluan,” ungkap Sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Polisi kata dia, kemudian langsung membawa wanita tersebut dan barang bukti. Warga sekitar kata dia, juga tidak ada yang mengenali wanita tersebut. Namun diketahui bahwa wanita tersebut memang kerap terlihat berangkat menuju Balikpapan menggunakan kapal Ferry.
“Dia memang penumpang, ada yang antara dia naik motor. Memang sudah ditarget kayaknya, tidak lama dia di pelabuhan langsung ditangkap,” ucap sumber yang juga menyaksikan penangkapan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum mau untuk berkomentar banyak. “Iya mas, Masih pengembangan,” singkat Dasmin. (*/agg)