Site icon Radar Sulteng

Dua Mantan Bupati Morowali akan Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Rp 2 Miliar

Kejari Morowali, Wayan Suardi

MOROWALI -Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali terus melakukan upaya pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah( Perusda ) tahun 2012.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejasaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Kejari Morowali Wayan Suardi, terkait adanya dugaan korupsi dana penyertaan Perusda, ada beberapa saksi yang akan dipanggil dan diagendakan untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali.

“Termasuk mantan Bupati Drs. Anwar Hafid, dan mantan Bupati Drs Taslim serta mantan Sekda. Semuanya akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana penyertaan Perusda Rp 2 Miliar,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil beberapa saksi tersebut, untuk menggungkap alur dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda 2 Miliar.

“Sudah saya berikan waktu dalam 1 tahun untuk membenahi, akan tetapi tidak ada tindakan baik. Kita sudah berikan langkah persuasif dan sekarang kita lakukan tindakan repersif.

“Hanya alasan saja, dan meminta maaf- maaf, tapi tidak mau memperbaiki dan tidak ada upaya mengembalikan dana yang terpakai,” ujar Wayan.

Mantan Bupati Morowali periode 2020-2024 dihubungi, Kamis (30/5/2024) mengaku, kaget kalau namanya disebut-sebut dalam penyertaan modal Perusda yang kasusnya sedang diproses Kejari Morowali. “Kalau tidak salah itu tahun 2017, nah saya menjabat bukan di tahun itu. Makanya saya heran kenapa nama saya juga disebut,” ujarnya.

Sementara mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid yang coba dikonfirmasi via telepon dan pesan WA sampai berita ini dipublikasikan belum meresons. (tim)

Exit mobile version