Site icon Radar Sulteng

Disoroti Mayoritas Guru P3K Ditempatkan di Sekolah Negeri

Sonny Tandra (FOTO : ISTIMEWA/RADAR SULTENG).

PALU-Penempatan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khususnya berkualifikasi guru (tenaga pendidik) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini mulai mendapat sorotan. Beberapa kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat, yang masih membutuhkan anggaran Bosda dari pemerintah daerah.

Faktanya baru-baru ini, sejumlah guru yang lulus P3K justeru bukan Ditempatkan di sekolah yang seharusnya mendapatkan guru P3K. Meskipun penempatan ini (guru P3K) merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun diharapkan pemerintah daerah juga lebih berperan.

Dari beberapa guru yang lulus P3K bahkan mendapatkan tempat di sekolah negeri yang sudah banyak dan menumpuk gurunya, padahal masih banyak sekolah berstatus swasta yang sangat membutuhkan tenaga guru termasuk guru P3K. Ada beberapa guru binaaan sekolah swasta, begitu penempatannya ditempatkan di sekolah negeri, yang sudah lengkap fasilitas, sarana dan prasarananya.

Pantauan media ini, sejumlah sekolah swasta di Sulawesi Tengah sangat mengharapkan guru-guru P3K itu lebih banyak Ditempatkan di sekolah swasta. Agar lebih efektif dan efisien dalam pembiayaan operasional sekolah. Apalagi bila ada guru P3K yang sebelumnya pernah bertugas di sekolah swasta. Maka dia akan kembali memperkuat sekolahnya nanti.

Dalam sebuah diskusi atau sharing bersama anggota DPRD Sulteng, Ir. Sonny Tandra, juga menyayangkan langkah pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah yang menempatkan guru baru lulusan P3K di sejumlah sekolah negeri.

“Apakah kebijakan ini tidak salah, guru-guru lulusan P3K ditempatkan di sekolah negeri ? Mungkin masih banyak sekolah swasta yang membutuhkan banyak guru. Ini biar lebih efektif penempatan guru P3K di sekolah swasta, “ saran dan masukan dari Sonny Tandra.

Menurut Sonny Tandra, harusnya guru P3K lebih layak ditempatkan di sekolah swasta, dibandingkan negeri, yang sudah mendapat dana BOS dan bahkan dana BOSDA. Saya menyarankan, guru ini bisa memberikan transfer ilmunya kepada siswanya dengan baik, bahkan mendapatkan dana Bosda.

Oleh karena itu, Sonny berharap kebijakan ini ditinjau kembali, agar tidak terjadi ketidakadilan atau ketidakadilan, dan memberikan sekolah swasta guru-guru yang dibiayai oleh negara, agar tidak membebani sekolah swasta yang perlu mendapatkan pembinaaan, anggaran dan bantuan dari pemerintah.

“Perlu penegakan kebijakan dari pemerintah daerah, dalam pengaturannya,” tegasnya.(mch)

Exit mobile version