Site icon Radar Sulteng

Alsintan Hasil Pokir Anggota DPR-RI Milik Poktan Marennu jadi “Milik Pribadi”

DIKUASAI SENDIRI : Tampak mesin Combine yang dikuasai anggota Poktan, disimpan disamping rumah miliknya.(FOTO: YUSLIH ANWAR/RADAR SULTENG)

TOLITOLI-Alsintan (Alat mesin Pertanian) berupa Combine (alat pemanen padi) hasil Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR-RI Syarifuddin Sudding, yang sebenarnya ditujukan untuk Kelompok Tani (Koptan), diduga dikuasai dan dikelola secara pribadi, karena kedekatan dengan oknum pejabat di dinas terkait.

Sesuai pengakuan Ibrahim, Ketua Poktan Marennu Desa Lantapan Kecamatan Galang, Combine yang seharusnya dikelola secara bersama tersebut, sejak diserahkan oleh dinas terkait sekitar awal tahun, hingga saat ini dikuasai dan dikelola secara pribadi oleh salah seorang anggota Poktan bernama Sudirman alias Udi.

Diungkapkan Ibrahim, tak lama setelah serah terima dari dinas terkait, combine yang disimpan disekitar kediamannya, tidak diketahui diangkut oleh Udi, menuju rumahnya. Sejak saat itu combine tersebut dikelola secara pribadi tanpa melibatkan pengurus Poktan.

” Combine itu diambil saat saya tidak berada ditempat, waktu itu saya sedang bekerja di sawah, “ ungkapnya.

Ibrahim mengaku sempat berupaya melakukan komunikasi untuk memusyawakan pengelolaan alsintan tersebut bersama anggota Poktan lainnya, namun ditanggapi oleh Udi dengan meminta ganti rugi sebesar Rp 170 juta sebagai pengeluaran dalam mendapatkan bantuan tersebut.

” Dia bilang, kalo kamu mau kelolah, kembalikan uangku 170 juta. Makanya saya juga heran, uang sebesar itu diserahkan kemana, sementara kita tau itu bantuan untuk kelompok, tidak dibeli,” ungkapnya Ibrahim.

Selain itu, Ibrahim juga mengaku, telah merelakan Combine itu dikelolah secara pribadi oleh Udi dan tidak ingin lagi mempermasalahkan, karena alasan memang sejak awal, ia telah diberitahukan oleh Kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala bahwa alsintan tersebut memang diserahkan kepada Udi atas rekomendasi bupati.

“Waktu saya ketemu Kadis, Ibu Butet, sudah pernah memang dia bilang, bantuan ini didisposisikan bupati untuk Udi, makanya saya tidak terlalu mempersoalkan, mungkin memang rejekinya dia,” ungkap Ibrahim lagi.

Ia juga mengakui, sebelum Alsintan tersebut diserahkan, Poktan yang diketuainya tidak pernah dilakukan klarifikasi atau pengecekan lapangan melalui Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) sejak proposal permohonan diserahkan hingga bantuan tersebut diterima.

Dimintai tanggapannya, Sudirman mengakui, membenarkan mengambil Alsintan tersebut dari sekitar kediaman ketua Gapoktan dengan tujuan sebagai tindakan evakuasi, karena lokasi tempat penyimpanan rawan banjir. Apalagi menurutnya Ketua kelompok fokus urun kebun.

” Saya ambil alih, karena Ibrahim sibuk urus kebunnya,” imbuhnya.

Belum ada keterangan dari Kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala terkait pernyataannya yang menyebutkan bantuan tersebut diarahkan untuk personal sesuai arahan bupati, sebab berkali-kali dikonfimasi melalui panggilan maupun pesan, meski terdengar nada aktif namun tidak direspon dan dibalas.

Mengomentari hal tersebut, Direktur LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang mengatakan, sebenarnya soal batuan kelompok dikuasai secara pribadi, bukan hal baru, sejak dulu sampai dengan saat ini seakan menjadi budaya.

Menurutnya, penguasaan bantuan seperti itu, didasari dua hal, yang pertama, diduga kuat karena oknum yang menguasai Alsintan tersebut, telah “menyetor” lebih dulu, sehingga kelompok hanya menjadi formalitas.

Yang kedua menurutnya, karena ada perjanjian yang bersifat simbiosis mutualisme, terkait kepentingan politik, makanya bantuan tersebut disalurkan beberapa minggu sebelum hajatan politik.

” Ini yang perlu dicermati Kejaksaan, tidak mungkin bantuan kelompok berani dikuasai secara pribadi jika tidak ada komitmen khusus. Kami minta Kejari Tolitoli turun tangan, agar soal masalah seperti ini tidak berulang dan menjadi budaya,” tegas.

Apalagi menurutnya 4 unit combain bantuan untuk 4 Poktan dibeberapa desa tersebut, rata-rata bermasalah, karena syarat dugaan terjadi transaksi senyap.

Informasi yang diperoleh media ini, bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan tahun 2023 lalu, melalui Pokir anggota DPR-RI Syarifuddin Sudding, yang diserahkan kepada empat Poktan di Kecamatan Galang, Dondo dan Dampal Selatan.(yus)

Exit mobile version