Site icon Radar Sulteng

Batalkan Izin event Pesta Rakyat di Poso, Moili Organizer Somasi Pemkab Poso

LAYANGKAN SOMASI : Ketua Moili Organizer Novi Maryam Lempao bersama kuasa hukumnya yang melakukan somasi kepada Pemkab Poso. (IST)

POSO – Pihak Moili Organizer akan melayangkan somasi kepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso terkait batalnya digelar pesta rakyat di Kabupaten Poso.

Ketua Moili Organizer, Novi Maryam Lempao dalam pressrelease yang diterima Radar Sulteng, Kamis (5/10/2023) mengatakan,  pihaknya baru melakukan somasi di bulan Oktober, karena pihak Moili sepakat untuk menyukseskan terlebih dahulu Pesta RakyART yang digelar di Tentena setelah batal di Poso. “Kami pihak Moili Organizer menegaskan somasi ini bertujuan agar Pemda Poso tidak semena-menah atau selalu melakukan tindakan sepihak,” ujarnya.

Menurut Novi, pihaknya tidak hanya rugi soal waktu dan tenaga. Pencabutan atau pembatalan izin event pesta rakyat di Poso dilakukan H-8 kegiatan, membuat kerugian Moili Organizer yang telah memasang iklan kegiatan berupa baliho, transportasi, membayar sewa panggung, soundsystem, dan artis yang akan tampil.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi atau dihiraukan maka Moili Organizer akan melakukan seluruh upaya hukum yang ada,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum Moili Organizer, Grace Wulan Apriani Tuba, SH., MH menjelaskan, somasi dilayangkan tertanggal 5 Okt 2023.

Kemungkinan surat somasinya diterima Pemkab Poso, 6 Okt 2023.  Selaku kuasa hukum dari Moili Organizer menerima surat kuasa hari Jumat, 22 September 2023. Dalam  somasi Pemda Poso diminta mengganti seluruh kerugian meteril maupun immateril dari Moili Organizer dalam mempersiapkan event yang terpaksa batal karena izin yang dicabut Pemda Poso.

“Saya dan klien kami berharap dalam waktu 3×24 jam Pemda Poso punya Itikad baik untuk mencari solusi dalam permasalahan ini. Sebab jika kami akan menempuh jalur hukum melalui PN atau PTUN sebagaimana mestinya,” Grace. (*/ron)

Exit mobile version