PALU – Kesempatan kembali menghirup udara bebas tidak disia-siakan oleh Ilham alias Cillang. Stigma sebagai seorang mantan Warga Binaan (Warbin) dalam kasus terorisme, coba dihilangkan warga Dusun Sipatakkong, Desa Kilo, Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso ini.
Dalam keterangan tertulisnya, Ilham mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya bergabung bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Selepas bebas dari Lapas pada tahun lalu, dia berjanji dalam diri, untuk tidak terpengaruh lagi paham-paham radikal. “Apa yang saya lakukan saya sadari adalah perbuatan salah dan tidak dibernarkan oleh hukum, juga merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungap Ilham, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini Sabtu (11/3/2023).
Pria yang akrab disapa Cilang ini, bahkan telah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedepan, dia mengatakan, bakal berhati-hati dalam menerima pemahaman, sehingga tidak ingin lagi salah menafsirkan suatu pemahaman, yang justru merugikan orang lain. “Kini saya akan fokus di kebun saja, menanam kakao di kampong,” jelasnya.
Setelah menjalani hukuman pidana penjara, tidak hanya mengakui NKRI, namun juga akan mendukung setiap program pemerintah serta mendukung kepolisian dalam menjaga serta menciptaan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Poso. (*/agg)