POSO – Mantan terpidana kasus terorisme, Iswadi Larata menyampaikan, bahwa jihad yang sesungguhnya bukan dengan cara-cara kekerasan. Hal itu disadari oleh pria yang akrab disapa Is itu, usai menjalani penahanan sekitar Tahun 2007 hingga 2008 silam.
Dalam keterangan tertulisnya, Is mengatakan, apa yang telah dilakukannya pada tahun 2007 silam dengan menebar teror berbau kekerasan di wilayah Kabupaten Poso, adalah sebuah kekeliruan. Dirinya ketika itu, salah memahami arti dari jihad yang sesungguhnya.
“Jika ingin berjihad, sebaiknya melalui pendidikan bukan dengan kekerasan, karena hal tersebut tidak memberikan manfaat tetapi akan berhadapan dengan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” sebut Iswadi.
Kini, setelah memahami benar-benar apa itu berjihad, Iswadi sangat mengecam, bila masih ada tindakan-tindakan atau aksi terorisme yang masih saja terjadi, khususnya di Kabupaten Poso. Untuk itu lah, dia mengajak masyarakat tidak terpengaruh dan ikut menjaga Kamtibmas yang saat ini sudah tercipta dengan baik di Kabupaten Poso, yang muaranya terhadap pembangunan daerah. “Agar hidup kita aman, damai dan sejahtera,” singkatn warga Desa Tiwa’a, Poso Pesisir, Kabupaten Poso itu. (*/agg)