Site icon Radar Sulteng

Anwar Hafid Komitmen Kuat Minta Tambang Harus Sesuai Aturan Tata Ruang

Anwar Hafid, menegaskan komitmennya terkait pembangunan tambang di wilayah Banggai. Menurutnya, pembangunan tambang harus sejalan dengan aturan tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (FOTO:DOC)

BANGGAI – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya terkait pembangunan tambang di wilayah Banggai. Menurutnya, pembangunan tambang harus sejalan dengan aturan tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, zonasi wilayah yang telah direncanakan harus ditaati.

Pemaparan soal pembangunan pertambangan itu disampaikan Anwar Hafid saat melakukan sosialisasi di Nuhon, Kabupaten Banggai. Dalam pemaparannya Anwar Hafid menjelaskan, bahwa sebenarnya peraturan tata ruang adalah ranah Kabupaten, sehingga jika wilayah Nuhon sudah ditetapkan bukan lagi wilayah pertambangan, maka wajib hukumnya wilayah tersebut bebas dari operasional tambang.

“Sebenarnya persoalan (bangun) tambang itu, kalo tata ruang Kabupaten itu wilayah Nuhon bukan daerah pertambangan, maka tidak boleh lagi ada pertambangan yang masuk,” kata Anwar Hafid, Selasa (22/10/2024).

Anwar Hafid menganjurkan masyarakat untuk mengecek langsung peraturan tata ruang milik Kabupaten Banggai. Karena di dalam peraturan tersebut sudah jelas terdapat pembagian zonasi setiap Kecamatan.

“Jadi bisa dicek tata ruangnya Kabupaten Banggai ini, tata ruang itu sudah ditentukan semua kecamatan ini daerah industri ini daerah pertanian, sudah ada zonasinya,” tambah Anwar Hafid.

Dalam kesempatan lain, calon Wakil Gubernur Reny Lamadjido pernah mengatakan banyak tambang yang saat ini merusak lingkungan hidup. Air limbah mengalir ke pemukiman hingga mencemari sungai-sungai, serta debu-debu yang menyelimuti pemukiman warga akibat tambang beroperasi penuh selama 24 jam.

Anwar-Reny berkomitmen, meski pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menutup tambang, tetapi pemerintah daerah punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat mencabut izinnya. Sebab selama ini sangat kurang tindakan tegas pemerintah terhadap praktik pertambangan yang merugikan rakyat.

Anwar Hafid bercerita, memang selain lebih banyak dampak buruk dari tambang, dulu saat ia menjabat Bupati Morowali dalam pikirannya hanya untuk membuka lapangan pekerjaan. Tetapi, usai masa jabatannya berakhir, justru pengawasan terhadap tambang jadi lemah akhirnya rakyat yang merasakan kesengsaraannya.

“Waktu saya Bupati Morowali memang dipikiran saya itu yang penting lapangan kerja bisa terbuka. Tapi dalam perjalanannya, saya sepakat bahwa dalam pengawasannya sangat lemah,” ucap Anwar Hafid.

Dengan pengalaman dan pandangannya ini, Anwar Hafid berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri tambang di Sulawesi Tengah agar tetap sesuai dengan peraturan tata ruang, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Anwar Hafid selalu mengatakan, di bawah kepemimpinannya tambang harus mentaati best mining practice, agar rakyat tidak lagi merasakan kesengsaraan.(*)

Exit mobile version