Site icon Radar Sulteng

Mobil Mini Bus Asal Bone Tabrak Tiang Listrik di Poso, Tiga Orang Tewas Terbakar

POSO – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi jalan Trans Sulawesi Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Minggu dini hari (15/10/2023), mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Mobil mini bus No Pol DW 1135 AK dari Morowali hendak menuju ke Bone Sulawesi Selatan, hari Minggu sekitar pukul 04.50 WITA dini hari terjadi Kecelakaan lalulintas (Laka Tunggal).

Informasi yang didapatkan Radar Sulteng, sekitar pukul 04.20 WITA, warga Desa Matialemba mendengar bunyi dentuman keras dari arah jalan Trans, saat di cek warga melihat 1 unit Mobil Jenis Xenia Warna Putih dengan No Pol DW 1135 AK menabrak tiang, disusul listrik Gardu dalam kondisi terbakar.

Melihat kondisi kendaraan yang terbakar, warga setempat berusaha untuk memadamkan api, dengan menghubungi unit penanganan kebakaran hutan dan lahan Tim Manggala yang Stay di Kantor Desa Matialemba untuk bersama-sama memadamkan Api.

Keterangan dari saksi korban yang selamat di TKP menyebutkan bahwa, mobil rental tersebut  berangkat dari arah Morowali menuju Bone Sulawesi Selatan.

Saat kejadian Saksi dalam keadaan tidur di kursi belakang kendaraan, saat mobil menabrak tiang listrik, saksi korban terlempar ke arah depan dan langsung melompat ke arah sebelah kiri pintu mobil arah jalan, sedangkan yang tiga orang lainnya melompat ke arah kanan mobil ke arah perkebunan sawit.

Saat hendak membuka pintuh belakang mobil untuk mengambil tas, saksi korban melihat adanya percikan api di sekitar area depan mobil, sehingga diduga tiga orang penumpang yang meninggal dunia diduga tersetrum listrik di sekitar area rerumputan sebelah kiri mobil, sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal terbakar dugaan akibat korsleting listrik yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy dikonfirmasi Radar Sulteng mengatakan, kemungkinan saat sopir mengemudi mengantuk dan menabrak tiang listrik dan satu orang korban keluar dari pintu kiri arah jalan selamat, kemudian korban yang tiga orang keluar dari sebelah kanan itu saat menyentuh rumput itu kemungkinan kabel listrik jatuh ke tanah, jadi menyebabkan ketika korban kesetrum dan ikut terbakar. “Indikasinya itu, sopir mengantuk kemudian oleng dan menabrak tiang listrik dan terjadi korselet kemungkinan menyebabkan korselting dan terjadi kebakaran,” ujarnya.

Kapolres Riski mengimbau bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh, jika sudah mengantuk jangan ditahan, baiknya segera istirahat. Dalam teori keselamatan lalu lintas, mengemudi jarak jauh setelah 4 jam wajib istirahat. Kemudian per dua jam pengemudi itu harusnya berhenti untuk istirahat.

“Informasi di TKP rencana jenazah akan dibawa keluarga ke Bone Sulawesi Selatan menggunakan ambulance,” pungkasnya.

Sementara identitas penumpang korban lakalantas tunggal di TKP Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, sebagai berikut:

  1. Arman Diandro Sanda, usia 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kabupaten Bone Sulawsi Selatan, kondisi meninggal dunia di TKP.
  2. Yani, jenis kelamin perempuan, alamat Kabupaten Bone Sulawsi Selatan, kondisi meninggal dunia di TKP.
  3. Hj Dinar, jenis kelamin perempuan, alamat Kabupaten Bone Sulawsi Selatan, kondisi meninggal dunia di TKP.

4, Sulaiman, usia 23 tahun, korban selamat, warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. (ron)

Exit mobile version