PERLINDUNGAN : Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo saat memimpin rapat tim percepatan dan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(IST)
PALU – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Senin (04/11/2024) melaksanakan Rapat Tim Percepatan dan Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong, dengan titik fokus adalah membahas rencana perlindungan pekerja kategori rentan di Kabupaten Parigi Moutong di Tahun 2025.
Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo saat memimpin pertemuan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut pihaknya terkait Permendagri 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 di mana Pemerintah Daerah diminta mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) minimal tumbuh 20% pada tahun 2025.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong akan mengkaji serta mempertimbangkan rencana perlindungan pekerja rentan sebanyak 21.722 pekerja rentan di Parigi Moutong serta menyesuaikan dengan kemampuan daerah, dan tentu data kemiskinan akan dilakukan verifikasi lebih lanjut,” tutur Bupati Parigi Moutong.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi Sade menjelaskan pekerja rentan merupakan setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah dan atau yang masuk sebagai kategori miskin/miskin ekstrem.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang senantiasa memberi support dan pengawalan terkait peningkatan UCJ Kab. Parigi Moutong.
“Memang kami mengajukan anggaran pekerja kategori rentan sebanyak 21.722 dengan kebutuhan anggaran 4,37 milyar yang mengacu pada roadmap UCJ Kab. Parigi Moutong tahun 2025 yang diharapkan dapat tumbuh menjadi 46,03%,”jelasnya.
Dikatakannya, menurut data September 2024, UCJ Kabupaten Parigi Moutong baru mencapai 24,62% atau baru sekitar 39.695 peserta aktif dari target sasaran 161.206 pekerja. Angka ini tentu dapat tumbuh signifikan dengan intervensi dari pemerintah Daerah berupa anggaran pekerja kategori rentan pada tahun 2025.
Sedangkan untuk klaim yang telah dibayarkan untuk pekerja masyarakat Parigi Moutong dari Januari hingga September 2024 sebanyak 1.187 peserta dengan nilai santunan sebesar Rp 8,98 milyar serta 34 anak penerima beasiswa yang telah dibayarkan.
Sementara itu pada kesempatan berbeda Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, Selasa (05/11/2024) mengatakan, perlindungan bagi pekerja rentan selain memaksimalkan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga dinilai mampu menekan angka kemiskinan melalui penyaluran manfaat BPJamsostek bagi peserta maupun keluarga.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya itu memberi manfaat tidak hanya pekerjanya tetapi juga pemerintah karena saat pekerja mengalami musibah ada santunan yang bisa membantu pekerja dan keluarganya, jadi pemerintah tidak terbeban dengan warganya yang mengalami dampak ekonomi akibat kecelakaan kerja,” terangnya.
Dirinya berharap peningkatan dan perluasan perlindungan ketenagakerjaan dapat terjadi di seluruh daerah di Sulawesi Tengah, sehingga kedepan pekerja dapat bekerja dengan maksimal serta bebas cemas karena telah memiliki perlindungan.(*)