Site icon Radar Sulteng

Disperindag Sulteng, Bulog dan Satgas Pangan Gelar Sidak

STABILISASI HARGA : Salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kota Palu saat didatangi Satgas Pangan Sulteng, Jumat (2/8). FOTO : TASWIN

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sulteng, bersama Satgas Pangan Polda Sulteng dan Bulog Sulteng, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa ketersediaan minyak goreng dan beras di pasar tradisional dan distributor pada Jumat (2/8).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa bahan pokok tersebut tersedia secara memadai bagi masyarakat. Pemeriksaan dimulai di Pasar Tradisional Inpres Manonda, kemudian dilanjutkan ke distributor minyak goreng.

Donny Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan, tetapi kali ini fokusnya adalah pada ketersediaan minyak goreng dan beras di tengah masyarakat.

“Kami mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan berdasarkan hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri. Kami diminta untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi minyak DMO, terutama minyak goreng kemasan dan curah,” ujar Donny.

Sidak ini juga bertujuan untuk mencegah penimbunan oleh distributor menjelang pengumuman harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng.

“Syukurlah, setelah kami memeriksa beberapa titik, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan,” tambah Donny.

Selama inspeksi, Dony mencatat bahwa harga minyak goreng di pasar bervariasi. Perbedaan harga ini disebabkan oleh perbedaan asal pasokan pedagang. Pedagang yang mendapatkan pasokan dari Pasang Kayu menjual sesuai HET, sementara yang mengambil dari Pulau Jawa menjual dengan harga lebih tinggi.

“Sekarang, HET untuk minyak goreng DMO sudah dirilis, meski belum resmi dalam bentuk SK. Namun, pedagang sudah boleh menjual minyak goreng dengan harga Rp 15.700, sesuai rencana HET baru dari Kementerian Perdagangan. Harga beras premium adalah Rp14.900, dan beras medium Rp12.500. Rata-rata harga beras masih sesuai HET, dan kami berharap produksi beras meningkat agar harga bisa sesuai dengan HET,” jelas Dony.

Dony juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Disperindag dan Satgas Pangan Polda Sulteng jika menemukan adanya indikasi penyimpangan, seperti kemasan yang mencurigakan atau praktik pengemasan ulang minyak goreng.

Inspeksi ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang penerapan HET baru.

Sementata itu, Tim Satgas Pangan, AKP Supardi SH mengatakan dari hasil sidak ini untuk harga kebutuhan masih terbilang stabil. Satgas pangan sendiri kata dia menargetkan agar seluruh harga bahan pokok bisa stabil dan stoknya juga terpenuhi bagi masyarakat Sulteng.

“Kita akan terus melakukan pengawasan jangan ada yang terjadi lonjakan harga. Jika ada ditemukan bapok yang dijual tidak sesuai HET kita akan koordinasi dengan stakeholdrr terkait dan koordinasi dengan kasatgas,” pungkasnya (win)

Exit mobile version