Site icon Radar Sulteng

Honorer Lama Diminta Diprioritaskan dan Tidak Ada Kecurangan

HONORER LAMA DIPRIORITASKAN: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu yang membahas terkait dengan kuota PPPK.

PALU – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan antara Komisi A dan Komisi B, Selasa (7/1), untuk menindaklanjuti hasil Rapat Intern Komisi A bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Palu. Pembahasan ini mencakup kuota tambahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyusunan Analisis Beban Kerja (ANJAB) di Sekretariat DPRD Kota Palu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Palu Ahmad Rizal menjelaskan, bahwa kebutuhan pegawai di masing-masing OPD didasarkan pada analisis jabatan yang telah disusun. “Berdasarkan catatan kami, ada 33 jabatan pelaksana dengan kebutuhan total sebanyak 58 pelaksana. Semua pengelolaan berbasis sistem sesuai Permenpan RI,” ungkapnya.

Namun, Anggota DPRD Kota Palu Rini Haris mengungkapkan, bahwa masih terdapat kuota PPPK yang belum terisi secara maksimal. “Data yang saya terima menunjukkan masih ada 1.200 kuota kosong di berbagai OPD. Di Sekretariat DPRD sendiri, terdapat 58 kuota yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk penerimaan PPPK dan ASN,” jelasnya.

Rini menyoroti pentingnya koordinasi antara Sekretariat DPRD dengan Bagian Organisasi agar penerimaan pegawai berjalan optimal. “Kita harus memastikan honorer di Sekretariat dapat diarahkan untuk mengisi posisi PPPK atau CPNS agar tidak terjadi ketimpangan, seperti yang sudah dilakukan di Disdukcapil,” tambahnya.

Anggota DPRD lainnya, Imam Darmawan dari Fraksi Nasdem, meminta agar BKPSDM Kota Palu hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai mekanisme penerimaan pegawai. Hal senada disampaikan Ucu Susanto, yang menekankan perlunya prioritas bagi honorer yang telah lama mengabdi. “Utamakan mereka yang sudah lama bekerja. Jangan sampai ada kecurangan dalam proses ini,” tegas Ucu.(who)

Exit mobile version