Site icon Radar Sulteng

Tanpa Sertifikat Karantina, Puluhan Bibit Tanaman Dimusnahkan

SAKSIKAN PEMUSNAHAN: Sejumlah bibit tanaman yang akan dimusnahkan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. FOTO: KARANTINA PERTANIAN PALU

PALU – Karantina Pertanian Palu melakukan pemusnahan komoditas pertanian media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Ada sebanyak 78 bibit tanaman yang dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (13/4/2023) di Halaman Kantor Karantina Pertanian Palu.

Puluhan bibit yang dimusnahkan ini merupakan tindakan karantina hasil lanjutan dari pengawasan lalulintas di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu. Kepala Wilayah Kerja Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Eko Prasetyo mengatakan, kesemua media pembawa yang dimusnakan ini masuk ke Palu tanpa dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal dan telah melalui proses penahanan dan penolakan sebelumnya.

Eko menuturkan komoditas tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 saat dilalulintaskan wajib disertai sertifikat karantina. Apabila tidak dilengkapi akan dilakukan prosedur penahanan selama 3 hari jika tidak dipenuhi maka akan dilakukan penolakan dengan diberikan waktu selama 3 hari. “Media pembawa ini dimusnahkan karena tidak bisa dipenuhi kesemuanya oleh ekspedisi jasa kiriman,” ungkap Eko.

Dari 78 bibit tanaman yang dimusnahkan tersebut merupakan belanja online yang terdiri dari bibit tanaman anggur 13 batang, tanaman hias 43 batang, jeruk 8 batang, durian 6 batang, mangga 2 batang, buplurum 2 batang, kaktus 1 batang dan srikaya 3 sebanyak 3 batang.

Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril dalam kesempatan yang sama menegaskan, adanya sertifikat karantina merupakan jaminan bibit tersebut sehat dan bebas dari OPTK. “Jika bibit tanaman yang dikirim belum tersertifikasi, tentunya dapat berpotensi membawa hama dan penyakit yang dapat mengancam pertanaman di Sulteng,” kata Amril.

Pihaknya juga menuturkan pemusnahan ini bagian dari upaya cegah tangkal masuk dan tersebarnya OPTK yang menjadi tugas pokok dan fungsi karantina khususnya di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Kepala UPBU Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Kepala Pos Polisi Bandara, Danramil 1306-16/PS, SKIPM Palu, Ekspedisi muatan kapal udara Bandara MSA, dan Ekspedisi jasa kiriman. (*/agg)

Exit mobile version