Site icon Radar Sulteng

Pesawat Maleo Air Terbakar di Bandara Mutiara Palu, 10 Meninggal 76 Luka

SIMULASI : Pendaratan yang tidak sempurna pesawat Maleo Air dengan nomor penerbangan 757 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Kamis 14 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, berujung tragedi. FOTO : MUGNI SUPARDI

PALU – Pendaratan yang tidak sempurna pesawat Maleo Air dengan nomor penerbangan 757 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Kamis 14 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, berujung tragedi.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tersebut gagal mendarat dengan sempurna dan akhirnya tergelincir saat di landasan pacu, menyebabkan pesawat dengan jenis Boeing 737-900 itu terbakar hebat.

Dengan 156 orang di dalam pesawat, yang terdiri atas 149 penumpang dan 7 kru, insiden ini terjadi ketika pilot kesulitan mengendalikan pesawat yang turun dengan adanya cross wind yang kuat membuat manuver semakin sulit.

Akibatnya, pesawat keluar dari landasan pacu di sisi Utara Bandara tepatnya di sektor 7F, dan memicu kebakaran besar.

Begitu kejadian ini dilaporkan oleh petugas Aerodrome Control Tower, sirine “crash bell” berbunyi, memicu reaksi cepat dari tim darurat bandara.

Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Rudi Richardo segera mengkoordinasikan tim dan mengaktifkan prosedur darurat.

Armada pemadam kebakaran dan tim penyelamat langsung bergerak ke lokasi kecelakaan, bekerja sama dengan unit pemadam kebakaran Kota Palu, Kodim 1306 Palu, Polresta Palu, Detasemen TNI AU Mutiara, BPBD Palu, dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Palu.

Demikianlah kronologi dalam latihan penanggulangan keadaan darurat yang bersifat skala penuh (full scale) berkaitan dengan penanggulangan kecelakaan pesawat udara (aircraft accident exercise) yang dilaksanakan oleh Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu bekerjasama Anggota Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara (Airport Emergency Comittee).

Kemudian simulasi dilanjutkan dengan tim pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan api yang melalap sisi kanan dan kiri pesawat, sementara tim penyelamat dan tenaga medis dikerahkan untuk mengevakuasi para korban.

Dari total 149 penumpang, tercatat 10 orang meninggal dunia, 14 orang luka berat, 62 mengalami luka ringan. Para korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke RSUD Anutapura, RS Sindhu Trisno dan Puskesmas Birobuli dengan ambulans. Tim medis di lokasi dengan cekatan mendirikan area triase untuk memilah korban sesuai tingkat cedera.

Selama operasi penyelamatan, Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu memonitor langsung dari ruang EOC (Emergency Operations Center), sementara anggota komite dan pihak maskapai bekerja sama untuk memberikan informasi terkini kepada keluarga korban yang menunggu kabar di area terminal.

Setelah api berhasil dipadamkan dan evakuasi korban selesai, pihak bandara menyiapkan tenda-tenda evakuasi untuk penanganan korban lebih lanjut, termasuk tenda bagi keluarga korban.

Maskapai Maleo Air menyediakan pendampingan bagi keluarga korban dan mengurus kebutuhan para penumpang yang selamat.

Rudi Richardo kepada wartawan usai kegiatan simulasi mengatakan, latihan PKD yang bersifat Skala Penuh berkaitan dengan penanganan kecelakaan pesawat udara di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, dilaksanakan dalam rangka melatih dan menguji kemampuan serta kesigapan seluruh anggota Airport Emergency Comittee berkaitan dengan fungsi koordinasi, komunikasi dan komando agar selalu siap (keterampilan dan respons) baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas dan dokumen penanggulangan keadaan darurat bandara (airport emergency plan).

“Disamping itu, latihan PKD ini, akan memberikan pengalaman bagi anggota komite yang tidak terbiasa bekerja di lingkungan bandara guna memperoleh pengetahuan serta memperkuat kemampuan berbagai instansi yang menjadi anggota komite untuk bekerja dalam situasi yang menegangkan dan tidak dikenal,” jelas Rudi Richardo.

Di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu sendiri, memiliki personel dan fasilitas untuk pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) yang didukung dengan satu unit foam tender atau mobil pemadam kebakaran jenis busa type I, dan satu unit foam tender type II.

“Yang type I daya tampung air 10 ribu liter, sedangkan type II 9 ribu liter dan harus bisa mematikan api paling lambat 3 menit,” tutup Rudi Richardo.(acm)

Exit mobile version