Site icon Radar Sulteng

Diduga Tahanan Dianiaya Hingga Tewas oleh Oknum di Polresta Palu

PALU- Pihak keluarga menduga adanya penganiayaan hingga tewas terhadap seorang tahanan Polresta Palu, Almarhum Bayu Adhitiyawan. Sebab pihak keluarga melihat adanya luka yang mengeluarkan darah saat berada di RS Bhayangkara Palu.

Olehnya pihak keluarga akan menindaklanjuti kasus ini ang didampingi oleh kuasa hukumnya, dan akan melakukan otopsi secara mandiri, agar mengungkap kebenaran atas tewasnya seorang tahanan kasus KDRT tersebut.

Salah satu anggota tim advokad keluarga korban, Jeames Tonggiroh menjelaskan bahwa dihari kesebelas saat ditahan Alm.Bayu dinyatakan meninggal dunia oleh aparat kepolisian, dan dari keterangan keluarga ada beberapa kejanggalan. Olehnya, pihak keluarga akan mengusut dan mencari keadilan terkait dugaan penganiyaan di tahanan Polresta Palu.

“Saat jenazah dimandikan, ditemukan ada beberapa luka yang masih mengeluarkan darah, serta luka dari mulut almarhum juga mengeluarkan darah, sehingga tidak relevan berita acara yang dikeluarkan Polresta Palu terkait diagnosa kematian almarhum diakibatkan oleh sakit asam lambung, demam tinggi dan sesak nafas,” terangnya.

Menurut pihak keluarga ini adalah hal yang sangat ganjal, dan sebagai kuasa hukum juga akan mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat atas kematian alm.Bayu selama hukum berjalan di tahanan Polresta Palu. “Kami meminta agar kasus ini bisa sama-sama dikawal agar mendapatkan kepastian hukum,”tambahnya.

Olehnya dari kasus ini meminta atensi kepada Kapolri, Presidin RI, dan Kemenkumham, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI. Ia kembeli menerangkan bahwa Kronologi kejadian dimana korban ditetapkan tersangka ditanggal 2 September 2024, pihak keluarga bertemu saat jam besuk di hari Senin dan Kamis.

“Disitu keluarga sampaikan bahwa korban sudah terlihat ada perubahan prilaku, saat komunikasi korban seperti bingung dan panik, disitulah diduga adanya tekanan yang dilakukan,”tambahnya.

Upaya yang akan dilakukan selanjutnya, yakni akan melakukan otopsi atas jenazah, sebab sebelumnya tidak dilakukan visum terkait dengan bukti foto yang ada diruangan Jenazah. “Tentunya akan melakukan pembongkaran kuburan, dan dilakukan secepatnya. Otopsi juga tim akan menyiapkan dokter sendiri atau semua proses dilakukan secara mandiri,”terangnya.

Sementara adik korban alm.Bayu, Arumsari menjelaskan bahwa alasan ingin mengusut dugaan kematian kk nya dikarenakan adanya kejangalan saat dimandikan jenazah. Karena hasil visum menandakan bahwa sakit, namun keadaannya bahwa ada luka pada tubuh alm.Bayu.

“Saya dan keluarga tahu, bahwa kk saya sudah meninggal dari teman kk saya tempat bekerja, makanya kita kaget, dan meninggal di pukul 04.47 Wita namun pihak keluarga baru tahu di pukul 06.30 Wita,” ujarnya. (who)

Exit mobile version