Site icon Radar Sulteng

Koalisi Petisi Palu-Donggala Bagikan Masker dan Tolak Debu Tambang Galian C

DEBU GALIAN C : Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi petisi Palu-Donggala menggelar aksi bagi-bagi Masker dan meminta agar pemerintah evaluasi tambang galian C. FOTO: WAHONO

PALU – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala menggelar aksi bagi-bagi masker di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa (21/5/2024).

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan dan desakan kepada pemerintah terkait dampak debu dari aktivitas pertambangan galian C yang semakin meresahkan warga.

Menurut Arman Seli, Koordinator Lapangan aksi, debu dari tambang galian C telah merusak lingkungan dan mengancam kualitas hidup masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang menderita penyakit ISPA, dengan total mencapai lebih dari 700 orang sejak tahun 2022.

“Bukan hanya warga sekitar tambang, tapi pengguna jalan yang melintas di Palu-Donggala juga terkena dampak debu ini,” ujar Arman.

Direktur JATAM Sulteng, Moh. Taufik, menambahkan bahwa peningkatan aktivitas tambang di wilayah pesisir Palu-Donggala, khususnya sejak wacana IKN, telah memperparah kondisi ini.

“Data JATAM menunjukkan, setiap tahunnya 200 warga terpapar ISPA akibat debu tambang. Selain itu, nelayan juga mengalami penurunan hasil tangkap ikan karena pembangunan pelabuhan,” jelas Taufik.

Koalisi Petisi Palu-Donggala mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh kegiatan tambang di pesisir Palu-Donggala dan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kami ingin pemerintah memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bukan keuntungan perusahaan tambang,” tegas Taufik. (who)

Exit mobile version