PALU – Untuk tahun 2023, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Pertanahan Kota Palu adalah 1.000 sertifikat yang ditambahkan lagi dari Kementerian 200 sertifikat, sehingga menjadi 1.200 sertifikat. Target ini harus dicapai hingga 31 Desember 2023, namun Kantor Pertanahan Kota Palu menargetkan pada pertengahan Desember 2023 sudah diselesaikan seluruhnya yakni sejumlah 1.200 sertifikat.
“Karena posisi hari ini sudah terbit 936 sertifikat atau 80,17 persen dari 1.200 sertifikat, dan insyaAllah sampai dengan sore hingga malam hari nanti ada sekitar 50 bidang lagi terbit sertifikatnya, saat ini sementara dicetak, kemudian akan diupload melalui sistem dan itu akan terbaca disistem PTSL atau dashboard PTSL, mungkin kurang lebih sudah mencapai 85 persen. Jadi kami sangat optimis di pertengahan bulan Desember selesai 100 persen,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Jusuf Ano, S.SiT., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Syariatudin, S.SiT., M.A.P dan Kepala Subbagian Tata Usaha Ibrahim Alhadar, S.I.P dalam agenda Konferensi Pers Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Rangka Kota Palu Menjadi Kota Lengkap, di Kantor Pertanahan Kota Palu, Rabu (22/11) kemarin.
Lanjut Jusuf Ano, kalau khusus pengukurannya melalui pemetaan itu sudah selesai 100 persen per 22 November 2023, yakni seluas 1.623 hektar yang meliputi 5 Kelurahan di Kecamatan Ulujadi diantaranya Kelurahan Silae, Kelurahan Tipo, Kelurahan Kabonena, Kelurahan Donggala Kodi dan Kelurahan Buluri.
“Ini gratis pembuatannya, semuanya gratis tidak ada dibayar satu rupiah pun ke Kementerian, karena itu sudah dibiayai oleh negara,” tegasnya.
Jusuf Ano menjelaskan, PTSL tahun 2023 ini yang prinsipnya mendekat, merapat, dan menyeluruh diawali pada tanggal 7 februari 2023 melalui gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau disingkat Gema Patas yang serentak di seluruh indonesia, sedangkan untuk di Kota Palu dilaksanakan di Kecamatan Ulujadi.
Pihaknya mengucapkan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Camat Ulujadi dan para Lurahnya yang sangat responsif terhadap kelengkapan persyaratan PTSL tersebut.
“Untuk penyerahan sertifikatnya kami menunggu arahan dari Kementerian Agraria Tata Ruang dan Pertanahan Nasional,” ungkapnya.
Jusuf Ano mengakui salah satu manfaat terbesar PTSL ini adalah menjaga sengketa dan konflik apabila semua bidang tanah sudah terdaftar dan bersertifikat, maka pasti peluang terjadi sengketa dan konflik sangat kecil.
Yang kedua adalah dalam rangka peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, karena dengan adanya sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan untuk kredit produktif, berikutnya adalah dapat menghindari mafia tanah.
Untuk di tahun 2024 sendiri, pihaknya merencanakan dan sesuai juga dengan petunjuk teknis PTSL itu diutamakan adalah Kelurahan yang belum pernah ada lokasi PTSL. Akan tetapi setelah pihaknya melihat sesuai data, PTSL ini sudah ada sejak tahun 2017 di seluruh Kelurahan di Kota Palu.
“Sehingga sesuai Juknis untuk tahapan berikutnya melihat mana yang sudah pernah terukur tapi belum sempat tersertifikatkan,” tutupnya.(acm)