PALU – Tindak lanjut hasil rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian di Provinsi Gorontalo khususnya di wilayah perbatasan provinsi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama instansi-instansi yang tergabung dalam TIMPORA Provinsi Gorontalo turut serta dalam Operasi Gabungan yang digelar Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Jumat (23/02).
Operasi gabungan menjadi salah satu aksi nyata TIMPORA Provinsi Gorontalo untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan terhadap potensi-potensi gangguan yang mungkin terjadi akibat keberadaan dan aktivitas orang asing.
Kegiatan Operasi Gabungan dilaksanakan dengan mengunjungi beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Pohuwato. Tim Operasi Gabungan melakukan pengawasan langsung terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing serta mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Gorontalo apabila ada tenaga kerja asing yang baru masuk ataupun keluar dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari Operasi Gabungan yang digelar tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, namun tim akan tetap berkoordinasi mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing untuk menghindari terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Diketahui, Kanim Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, hal itu juga diperkuat dengan komitmen kuat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar bersama dengan berbagai unsur forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.
“Kita upayakan agar daerah kita ini bebas dari berbagai pelanggaran keimigrasian, pengawasan mesti terus ditingkatkan hingga pelosok-pelosok wilayah,” kata Hermansyah. (*/win)