20 November 2024
25 C
Palu

Customer Keluhkan Sistem Penagihan TAF Palu

Sudah Lunasi Angsuran, tapi DC Tetap Meneror

Must read

PALU – Pelayanan kantor pembiayaan Toyota Astra Finance (TAF) cabang Kota Palu menuai keluhan dari customernya. Pelayanan yang dikeluhkan tersebut dalam hal penagihan angsuran yang dinilai sangat tidak profesional.

Salah seorang customer kepada Radar Sulteng menjelaskan penagihan yang dilakukan pihak TAF cabang Palu sangat tidak koperatif.

“Nomor kontraknya 88082314xxxxx. Sebelum jatuh tempo telah kami bayar, jatuh tempo kami setiap tanggal 10. Kejadian perdana pada bulan maret 2024 kami membayar angsuran sblm tanggal jatuh tempo  di tgl 9 Maret Via Mobile Bangking ( silahkan cek d Sistem TAF) namun dari Pihak Desk Call TAF terus menelfon2 untuk mengingatkan tagihan kami pdahal tagihan telah d bayar Sblm tanggal jatuh tempo kredit,” kata customer TAF Palu yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya melalui via WhatsApp, Minggu (21/4).

Kejadian serupa kembali dialami pada April 2024. Dimana customer kembali membayar sebelum tanggal jatuh tempo tepatnya pada 5 April 2024. Namun parahnya, customer justru menerima Surat Pemberitahuan dengan  nomor : 0063/SP1/2024/04/04667

“SP ini dikirim tanpa mereka cek pembayaran yg telah d lakukan pada tanggal 5 April 2024), SP tersebut kami terima via Pos tanggal 17 April 2024 diantar kerumah, apakah memang seperti ini layanan di Toyota Astra Finance ?, konsumen yang bayar sebeum jatuh tempo di telpon terus dan sangat menganggu konsumen,” ungkapnya.

Menurutnya pelayanan di TAF cabang Palu sangat tidak memberikan kenyamanan bagi customernya. Dengan memprilakukan customer seperti ini, dia menilai ini bakal mempermalukan customernya di linkungan sekitar rumahnya.

“Sebagai Konsumen TAF cab Palu kami sangat kecewa dengan cara kerja perusahaan yang sangat tidak profesional diera digital tidak menghargai konsumennya, sistem TAF  harus diperbaiki seperti pembiayaan lain yang sangat digital, jika alasan karena sistem, maka sistem TAF harus dibenahi oleh IT yang lebih baik agar konsumen yang telah membayar angsuran dapat connect di all sistem TAF di finacing,collection hingga Desk Call agar tidak ada konsumen lagi menglami hal kami dapatkan  dari TAF,” pungkasnya.

Sementara itu, Collection Head TAF cabang Palu, Alfian mengungkapkan apa yang dialami oleh customer tersebut merupakan murni kesalahan pada sistem. Hal itu terjadi kata dia saat libur panjang di momen Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.

“Kalau berdasarkan data yang saya pegang ini customer bayar ditanggal 5. Mungkin customer ini complain disaat SP 1 nya terbit. Ini biasa terjadi disaat kita habis libur panjang, karena libur panjang sistem kita down semua. Mungkin disatu dua hari setelah liburan idul fitri itu belum terbaca tapi datanya sudah masuk,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Selasa (23/4).

Dia juga menambahkan untuk penelponan dari pihak HO, customer juga bisa melakukan konfirmasi bahwa telah melakukan pembayaran. Terkait SP yang terlanjur terbit, Alfian mengatakan disurat bagian bawah sudah tertera, apabila pada saat surat ini diterima dan bapak/ibu sudah melakukan pembayaran SP ini diabaikan saja.

“SP nya sudah tidak berlaku. Untuk Overdue nol artinya tidak menunggak. Secara nama customer juga tidak rusak. Sebenarnya tidak ada masalah cuman kendala disistem kita aja karena habis libur aja,” ungkapnya.

Atas insiden ini, Alfian mengaku pihaknya akan terus melakukan pembenahan khususnya pada sistem. Dengan adanya keluhan ini juga menurutnya menjadi masukan bagi TAF cabang Palu untuk terus memperbaiki sistem pelayanannya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

“Semoga ditahun depan mungkin kita bisa memperbaiki ini semua,” tutupnya.(win)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!