PALU – Kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi lndonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung.
Sejak tahun 1990 perkebunan kelapa sawit di lndonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama luas arealnya. Areal perkebunan kelapa sawit tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
Keberhasilan kelapa sawit dalam meningkatkan perekonomian Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran petani swadaya yang telah berkontribusi dalam peningkatan produksi kelapa sawit hingga menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Namun, terlepas dari segala peran positifnya, petani swadaya masih menghadapi berbagai permasalahan yang perlu segera diselesaikan baik oleh Pemerintah maupun pihak lain yang terlibat.
Perkembangan dan pembangunan industri kelapa sawit tidak terlepas dari peran Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya, sehingga peran SDM dalam industri ini menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dan dijadikan fokus utama demi kemajuan industri.
Pengembangan SDM kelapa sawit memang telah menjadi program yang fokus dijalankan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam rangka mendukung peningkatan SDM pada sub-sektor perkebunan, BPDPKS bekerjasama dengan PT. LPP Agro Nusantara dan Direktorat Jenderal Perkebunan menyelenggarakan serangkaian Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit bagi Pekebun, Jumat (25/8) disalah satu hotel di Kota Palu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Maya Malania Noor yang ditandai dengan pemukulan gong dan pengalungan id card kepada perwakilan peserta.
Dalam sambutanya dia juga menyebutkan dalam rangka menjaga peran perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, pemerintah katanya telah menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang diamantkan dalam Pasal 93 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan serta peraturan presiden nomo 66 tahun 2018 tentang penghimpuna dan penggunaan dan perkebunan kelapa sawit.
“Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan langkah teknis pengembangan kelapa sawit, secaraterencana dan tepat sasaran serta menyediakan skal perioritas bagi pengembangan SDM pekebun kelapa sawit, salah satunya adalah terwujud dalam program yang hari ini kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT.LPP Agro Nusantara, Lugito mengatakan dalam pengembangan SDM ini menjurus kepada dua permasalahan dari aspek teknis budidaya.
Seperti, bagaimana penggunaan bahan tanam, proses pemeliharaan dan pengendalian hama penyakit menjadi salah satu masalajh yang perlu diselesaikan dalam rangka pengembangan SDM pekebun sawit.
“Selain itu, dipelatihan ini juga akan diedukasi bagaimana mengelola saran dan prasarana kebun. Agar saat mencetak kebun itu menjadi kebun yang prima dan optimal. Untuk tahun ini kita ada 5 kelas, 4 diantaranya fokus pada pelatihan teknik budidaya kelapa sawit dan satu kelas untuk sarana dan prasaran perkebunan dengan jumlah peserta 150 orang,” bebernya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Tim Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Ditjen Perkebunan, Eva Lizarmi mengapresiasi upaya BPDPKS yang terus mendukung peningkatan SDM pekebun kelapa sawit, khususnya yang kali ini memberikan pelatihan di Sulteng. Dia menjelaskan sinergi antara BPDPKS dan Ditjen Perkebunan terus berkelanjutan.
“Jadi kalau dikita semacam CPCL, Ditjen itu melakukan rekomendasi siapa saja yang akan mendapatakan beasiswa dan siapa saja yang mendapatkan pelatihan. Prosesnya ini berbagai tahapan, itu ada pengusulan, lalu teman teman di Kabupaten akan turun kelapangan untuk melakukan jejaring apasaja pelatihan yang diminta,” bebernya. (win)