PALU – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin mengukuhkan Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya masa bakti 2024 – 2026.
“Saya percaya bahwa saudara – saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan, dalam rangka mewujudkan kehidupan yang harmonis penuh kerukunan, kedamaian dan kebahagiaan untuk keutuhan dan kemakmuran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Prof Zainal Abidin, saat mengukuhkan 17 orang pemuda-pemudi lintas agama sebagai Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya FKUB Sulteng.
Pengukuhan Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya FKUB Sulteng, berlangsung pada Minggu 24 November 2024, bertempat di BPMP Provinsi Sulawesi Tengah.
Prof Zainal Abidin mengemukakan bahwa Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya harus membantu FKUB Provinsi Sulteng dan Pemprov Sulteng dalam upaya meningkatkan kualitas kerukunan di daerah ini.
Di samping itu Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya yang merupakan delegasi dari majelis agama, dan organisasi keagamaan, harus menjadi teladan di lingkungan majelis agama dan organisasi keagamaan terkait menyebarluaskan pesan – pesan damai dan menangkal hoaks di media sosial.
Prof Zainal Abidin menerangkan bahwa, dalam kehidupan ini, terdapat beragam keyakinan, beragam suku, budaya, dan bahasa.
“Maka, dalam kehidupan sosial di NKRI, tugas kita bukanlah untuk membuktikan kepada orang lain bahwa agama kita yang paling benar. Sebaliknya, tugas kita adalah menunjukkan bahwa kita mampu menebar kebaikan atau kebajikan kepada sesama makhluk Tuhan,” jelasnya.
Pada pengukuhan tersebut, juga dirangkaikan dengan ikrar Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya FKUB Provinsi Sulteng. Terdapat lima poin penting ikrar Pengurus Pelopor Kerukunan Dunia Maya.
Pertama, pengurus berikrar menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mematuhi segala ketentuan perundang – undangan yang berlaku, mengedepankan kesantunan, integritas.
Ketiga, mengutuk dan melawan penyebaran fitnah, informasi hoaks, dan ujaran kebencian, melalui media cetak dan elektronik, serta di dunia maya. Keempat, saling menghormati dan menghargai perbedaan suku, RAS, dan agama, serta mengedepankan persamaan. Kelima, Membantu FKUB Sulteng meningkatkan kerukunan dan merawat keutuhan serta persatuan bangsa.(*/acm)