PALU – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo (Persero) Regional 4 Pantoloan menerapkan sistem auto gate.
Langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih, modern, dan bebas pungutan liar di era digitalisasi.
“Tahun ini kami upayakan auto gate pass dapat diterapkan di 35 Pelabuhan dan hingga bulan ini sudah mencapai 34 Pelabuhan. Pengimplementasiannya akan Go Live pada 1 Agustus 2024,” kata Putut Sri Muljanto, Direktur Pengelola Pelindo.
Putut mengatakan bahwa pengoperasian gerbang masuk otomatis ini dapat memperlancar arus operasional kendaraan yang memasuki pelabuhan karena adanya proses pembayaran secara non tunai yang lebih cepat. Selain itu, juga mendukung terwujudnya pelabuhan yang bersih dari pungutan liar (pungli).
Dengan penerapan gerbang masuk otomatis tersebut, akses ke pelabuhan akan menggunakan kartu uang elektronik, di mana sebelumnya transaksi pembayaran dilakukan secara tunai berubah menjadi non tunai (cashless). Perubahan proses ini juga lazim disebut Elektronifikasi transaksi keuangan.
Program Pelindo ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran yang inklusif terutama berbasis kartu (uang elektronik, kartu debet/ATM, kartu kredit) selain berbasis aplikasi (QRIS, BI Fast).
Pembayaran menggunakan kartu uang elektronik sudah terintegrasi dengan layanan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, saat ini kesiapan infrastruktur perbankan di Indonesia telah mencapai tingkat yang memadai untuk mendukung transaksi uang elektronik.
Hal ini tidak hanya memberikan kenyamanan dalam transaksi keuangan sehari-hari, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital dan mendorong partisipasi aktif dalam ekonomi digital.
Pada wilayah Indonesia Timur, gerbang masuk otomatis diimplementasikan di Pelabuhan Manokwari, Jayapura, Biak, Fakfak, Tolitoli dan Pantoloan di Sulawesi Tengah, Gorontalo, Waingapu (Sumba), Maumere (Flores) di NTT, Bima, Ende-Ippi, Kalabahi dan Labuan Bajo.
“Selanjutnya, akan ada satu lagi pelabuhan yang akan menerapkan autogate pass yaitu Pelabuhan Merauke di Papua. Dengan demikian, pada tahun 2024 ini seluruh pelabuhan yang dikelola Pelindo akan menerapkan gerbang masuk otomatis,” ungkap Putut.
Menurut Putut, penerapan gerbang masuk otomatis ini berpotensi untuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan pada saat transisi.
Misalnya dikarenakan belum familiar dengan uang elektronik, atau masih adanya pengguna jasa yang belum mempersiapkan kartu uang elektroniknya sehingga menimbulkan kepadatan antrian masuk ke pelabuhan.
“Kami meminta maaf apabila timbul ketidaknyamanan pada awal penerapan autogate pass ini. Perubahan cara pembayaran secara elektronik ini merupakan salah satu upaya Pelindo untuk memberikan layanan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pelindo menyiapkan petugas di gerbang untuk membantu para pengguna jasa yang membutuhkan bantuan di masing-masing pelabuhan selama 30 hari setelah Go Live.
General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Ramdan Affan Kiai Demak mengatakan penerapan sistem auto gate ini merupakan program standar dari Kantor Pusat PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
“Sejauh ini Pelindo terus berkomitmen menghadirkan layanan jasa kepelabuhanan yang akuntable, transparan dan bebas pungli. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penerapan auto gate system,” ujar Ramdan Affan Kiai Demak, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan.
Sistem ini diharapkan dapat membatasi dan meminimalisir pungutan liar, serta mengurangi akses pihak yang tidak berkepentingan di dalam pelabuhan. Selain itu, sistem ini juga akan mengubah pola pembayaran dari tunai (cash) menjadi non-tunai (cashless).
“Kami menyadari kalau di awal penerapannya pasti terdapat beberapa kendala, namun kami juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tukas Ramdan.
Untuk diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.
Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional. (*/win)