PALU – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menghasilkan dana lelang sebesar Rp 44.776.000.000 pada periode Januari 2024 hingga 29 Oktober 2024. Dari yang ditargetkan oleh KPKNL Palu sebesar Rp 40.100.000.000 di tahun 2024.
“Jadi sudah 111 persen, sudah melampaui dari target. Nanti akan bertambah terus karena masih banyak permohonan yang masuk. Kami mengasumsinya bisa sampai Rp 50 miliar dari hasil lelang yang sekarang,” kata Kepala KPKNL Palu Jerry Max Nelson Piri yang didampingi Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu Christian Benardo, kepada Radar Sulteng, Selasa (29/10/2024).
Dari lelang tersebut, KPKNL Palu juga turut berkontribusi dalam menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Bea Lelang yang terbagi menjadi tiga yaitu bea lelang pembeli, bea lelang penjual, dan bea permohonan lelang. Totalnya hingga per 29 Oktober 2024 jika bea lelang pembeli sebesar Rp 900 juta, sedangkan bea lelang penjual sebesar Rp 682 juta. “Jadi target kami itu sebesar Rp 1.550.000.000, tapi sekarang itu sudah Rp 1.591.000.000, jadi sudah 102 persen,” jelas Jerry.
Menurut Jerry, lelang di KPKNL Palu didominasi lelang-lelang hak tanggungan atau permintaan kredit-kredit macet dari pihak perbankan. Selain itu, juga didominasi lelang-lelang dari pemerintah daerah seperti kendaraan yang hampir semua di 13 Kabupaten dan 1 Kota melalui pihak KPKNL Palu.
“Jadi yang paling dominan dari perbankan. Kalau kendaraan itu sekali lelang hampir 30-40an kendaraan. Jadi kalau ada 14 pemerintah daerah sekitar Rp 14 miliar yang bisa didapatkan, sisanya yang sekitar Rp 30 miliar dari Perbankan tadi,” jelasnya.
Untuk tahun 2023 diakui Jerry, pihaknya belum melampaui dari target yang ada. Target KPKNL untuk tahun 2023 sebesar Rp 40 miliar, akan tetapi dana yang dihasilkan dari lelang sebesar Rp 36,745 miliar atau hanya 91,86 persen. “Memang bedanya di lelang dari Perbankan. Tahun lalu lelang dari Perbankan masih banyak itu bahasanya lelangnya tidak ada peminat, mungkin faktor pertumbuhan ekonomi atau masih ada imbas dari gempa bumi 2018, tapi tahun ini kelihatannya terbuka, jadi setiap pengajuan dari perbankan untuk lelang kredit macet ini pasti ada yang laku,” ungkapnya.
Kendala yang ditemui selama ini kata Jerry hanya pembeli, karena pada dasarnya persyaratan yang lain itu semuanya adalah aturan yang harus dipenuhi. Misalkan KPKNL lelang tanah dari aset kredit macet pasti akan dimintai surat keterangan pendaftaran tanah di BPN. “Itu kan aturan semua, di BPN punya aturannya. Jadi sepanjang aturannya dipenuhi pasti BPN akan mengeluarkan. Jadi sampai saat ini tidak ada kendala, kendalanya cuman pembeli atau investor saja,” sebutnya.
Kepala KPKNL Palu menegaskan bahwa lelang KPKNL dilakukan melalui portal.lelang.go.id. Disini tertera lengkap dan terbuka tentang berbagai informasi lelang termasuk nilai limit, uang jaminan, penjual, cara penawaran, batas akhir setor uang jaminan, batas akhir penawaran, penyelenggara dan kode lot lelang. “Kami berharap ke depan barang-barang yang di lelang ini lebih marketable, lebih clean n clear, jadi dengan barangnya marketable, clear n clear dari permasalahan hukum tentunya kan memancing para investor untuk mengajukan penawaran,” tutupnya.(acm)