MOROWALI – Setiap tahunnya, pada tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai penghormatan kepada tujuh anggota TNI AD yang menjadi korban G30S/PKI pada tahun 1965.
Dan seluruh Rakyat Indonesia diwajibkan untuk memasang Bendera Merah Putih dari tanggal 30 September setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2023 memasang bendera penuh.
Hasil pantauan media ini di lapangan, sangat di sayangkan seluruh Instansi Perkantoran Fonuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali tidak ada yang memasang bendera setengah tiang.
Justru ada yang memasang bendera merah putih akan tetapi satu tiang penuh, bahkan ada yang tidak sama sekali memasang bendera merah putih, Sabtu (30/9/2023).
Padahal sesuai himbauan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengimbau seluruh pihak untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2023 yakni menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2023.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbudristek dengan Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 dalam laman resmi kemdikbud.go.id di Jakarta, Jumat, bendera akan berkibar satu tiang penuh pada 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat.
Surat edaran itu menyebutkan setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.
Ditempat lain, salah satu Warga Desa Bente yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku tidak memasang bendera setengah tiang, alasannya tidak mengetahui dan tidak ada himbau dari Pemeritah Desa setempat.
“Kami tidak memasang bendera setengah tiang karema tidak tahu dan tidak ada himbauan,” katanya singkat. (Yon)