Site icon Radar Sulteng

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi

BPJS Kesehatan saat memperingati hari korupsi sedunia.Foto.Istimewa

JAKARTA- BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan Program JKN, termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, untuk Tim PK-JKN tingkat provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah dan Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji. Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam mencegah dan menangani kecurangan. Budi mengatakan, Program JKN merupakan salah satu belanja kesehatan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar Program JKN dikelola secara transparan dan akuntabel. “Saya berharap, BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kecurangan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” kata Budi. Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, pemberian penghargaan anti kecurangan dan anti gratifikasi ini dilakukan untuk pertama kalinya dengan tujuan memperkuat ekosistem anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. “Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong semua pihak untuk terus berkomitmen dalam mencegah dan menangani kecurangan,” kata Mundiharno. (who/**)
Exit mobile version